KABARPAPUA.CO, Jayapura – Adanya penyesuaian anggaran yang dilakukan pemerintah pusat menyebabkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jayapura tidak bisa melakukan pembangunan infrastruktur yang telah diprogramkan sebelumnya.
“Ini karena anggaran tak tersedia, alias nol, yaitu anggaran bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Dana Alokasi Umum (DAU,” kata Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jayapura, George Tabisu saat diwawancara di ruang kerjanya, Selasa, 11 Februari 2025.
Menurut George, akibat kebijakan pemerintah pusat atas penyesuaian anggaran menyebabkan PUPR di tahun 2025 tidak bisa melakukan pekerjaan pembangunan infrastruktur.
“Kita sudah tahu bahwa anggaran bersumber dari DAK maupun DAU nol, sehingga kita hanya berharap dari Dana Otsus dan Dana Tambahan Infrasuktrur (DTI). Dengan anggaran itu, diupayakan mampu membangun sejumlah lokus-lokus yang nanti akan dibangun,” ujarnya.
Untuk perencanaan membangun infrastruktur tahun ini tentu PUPR melakukan penyesuain lokus sehingga tidak semua akan dibangun dan sesuai anggaran yang tersedia. Kita tahu infrastruktur dasar tersebut membantu menjawab pertumbuhan ekonomi, akses pendidikan hingga akses kesehatan.
“Sekarang kebijakan membangun tidak asal bangun tetapi yang dibangun khusus lokus-lokus yang terjadi pertumbuhan, contohnya ruas jalan Depapre – Dormena yang telah dibangun, sekarang memudahkan warga menikmati destinasi wisata ke Pantai Amai dan menumbuhkan ekonomi masyarakat,” terangnya.
Untuk PUPR memang lebih banyak pada pekerjaan pembangunan jalan, namun karena tidak dianggarkan karena penyesuaian anggaran akhirnya DAK dan DAU, PUPR menerima nol.
Puluhan kilometer pekerjaan infrastruktur yang harusnya dikerjakan tahun 2025 dengan menggunakan dana DAK dan DAU yang sudah dianggarkan tidak dapat dilakukan karena PUPR menerima nol.
Saat ditanya pekerjaan PUPR di tahun 2024, “sekitar 90 pesen pekerjaan selesai dan ada beberapa pekerjaan yang kita genjot untuk selesai sebelum masuk pada pemeriksaan BPK,” pungkasnya. ***(jayapurakab.go.id)




















