KABARPAPUA.CO, Jayapura – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura menggelar rapat koordinasi (rakor) dan evaluasi bersama para lurah dan kepala kampung. Kegiatan ini digelar di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani Kabupaten Jayapura, Papua, Senin, 1 September 2025.
Rakor dipimpin Bupati Jayapura, Yunus Wonda didampingi Wakil Bupati (Wabup) Jayapura Haris Ricard Yocku, serta Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Jayapura Gilberd Raffles Yakwart, yang diikuti para lurah dan kepala kampung se-Kabupaten Jayapura.
Dalam rakor itu, Yunus menyampaikan ucapan terima kasih kepada para kepala kampung yang sudah menjaga kebersamaan di kampung masing-masing dan masih berjalan dengan baik hingga saat ini.
Selain itu, Yunus juga mengimbau untuk mulai berinovasi membangun kampung, jadikan itu sebagai persaingan secara positif. “Harus punya motivasi buktikan dan pastikan bahwa saya punya kampung lebih maju lebih baik dari kampung lain,” ujarnya.
Hal lain yang juga ditekankan Yunus kepada para kepala kampung, yakni terkait Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dalam mengelola anggaran kampung yang bersumber dari APBN dan APBD, karena dari laporan yang ada, banyak kepala kampung yang belum menyelesaikan LPJ.
“Kita harus pastikan bahwa LPJ harus benar-benar selesai karena itu harus dipertanggung jawabkan. LPJ sudah harus dibuat dan disiapkan dengan baik, dan diserahkan kepada pemerintah (Inspektorat) guna dilakukan pemeriksaan. Diharapkan semua program di tingkat kelurahan dan kampung dapat benar-benar untuk kesejahteraan masyarakat,” terangnya.
Wabiup Jayapura, Haris Richard Yocku menambahkan, terkait palang memalang yang marak terjadi di masyarakat, dirinya berharap bahwa jika terjadi persoalan maka datang dan komunikasikan dengan baik agar tahu pokok permasalahannya dan tidak berlarut-larut.
“Saya berharap komunikasi yang baik antara kepala kampung dengan masyarakat setempat, kemudian disampaikan kepada pemerintah secara baik. Kami harap pemalangan ini tak terjadi lagi baik tahun ini maupun tahun yang akan datang, jika. terjadi sengketa datang dan sampaikan dengan baik, jangan dengan pertikaian. Kami pemerintah daerah tidak akan bayar di objek sengketa yang sama,” jelasnya.***(jayapurakab.go.id)




















