KABARPAPUA.CO, Jayapura – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura menggelar Rapat Paripurna I Pembukaan Sidang Paripurna III Masa Sidang II dengan agenda Penyerahan Materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jayapura Tahun 2025–2029.
Rapat Paripurna ini dibuka Ketua DPRK Jayapura, Ruddy Bukanaung di Gedung DPRK Jayapura, Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu, 10 September 2025. Pembukaan sidang ini, selain dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Jayapura, Haris Richard S. Yocku, tapi juga dihadiri Plt Sekda Kabupaten Jayapura Abdul Rahman Basri, forkopimda dan tamu undangan lainnya.
Dalam pidato Bupati Jayapura dibacakan Wakil Bupati (Wabup) Jayapura, Haris Richard S. Yocku mengatakan, RPJMD merupakan dokumen perencanaan induk lima tahunan, yang memuat Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati, yang kemudian diselaraskan dengan berbagai dokumen perencanaan lainnya.
Selain itu, kata Haris, RPJMD Kabupaten Jayapura tahun 2025 – 2029 telah disusun berdasarkan tahapan-tahapan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Juga Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017, serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Umum Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029,” jelasnya.
Tahapan tersebut, kata Haris, terdiri teknokratik, rancangan awal dan rancangan akhir yang akan diserahkan kemudian akan dibahas dan dituangkan bersama dalam kesepakatan antara pemerintah dengan DPRK Jayapura, terkait Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Jayapura tahun 2025–2029.
Haris juga menjelaskan, rancangan akhir RPJMD akan menjadi dasar penyusunan rancangan akhir rencana strategis perangkat daerah tahun 2025-2029 yang menjabarkan seluruh program strategis bupati dan wakil bupati, sesuai tugas dan fungsi, serta urusan pemerintahan yang diampuh oleh setiap perangkat daerah.
Selain itu, kata Haris, dalam penjabaran RPJMD, telah memuat arah kebijakan Visi misi Bupati dan Wakil Bupati Jayapura “Kasih Mempersatukan Perbedaan” untuk Mewujudkan Jayapura yang Aman, Nyaman, Mandiri, Berkeadilan dan Maju.
Dengan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam pembangunan, baik melalui program Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Daerah sampai tingkat Pemerintahan Kampung, BUMN, Lembaga Swasta, Adat, Agama dan para pihak lainnya, untuk mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Jayapura.
Di akhir Pidato Bupati yang dibacakan Wakil Bupati tersebut, bahwa baik Eksekutif dan Legislatif berperan bersama mengawal implementasi program-program strategis dalam kurun waktu lima tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Jayapura, melalui implementasi RKPD dan APBD.***(jayapurakab.go.id)




















