Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR JAYAPURA · 25 Apr 2025 23:53 WIT

Bupati Jayapura Resmi Lantik Sejumlah Kepala OPD 


					Bupati Jayapura Yunus Wonda saat lantik sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Jayapura. (Foto dok: jayapurakab.go.id)

Perbesar

Bupati Jayapura Yunus Wonda saat lantik sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Jayapura. (Foto dok: jayapurakab.go.id)

KABARPAPUA.CO, Jayapura – Bupati Jayapura Yunus Wonda secara resmi melantik tetapi juga memberhentikan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura. Kegiatan ini digelar di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura di Gunung Merah Sentani, Jumat, 25 April 2025.

Dalam sambutannya, Yunus mengatakan, promosi dan mutasi jabatan di mana saja merupakan sebuah proses yang biasa terjadi dalam birokrasi.

“Saya mengimbau dan menekankan, janganlah promosi dan rotasi ini diartikan sebagai sesuatu yang memiliki konotasi negatif, yang dapat mengakibatkan kita terperangkap dalam sikap yang kurang terpuji, tetapi jadikanlah alih tugas ini sebagai wadah untuk lebih meningkatkan disiplin dan etos kerja dalam pelaksanaan tugas yang dipercayakan,” ujarnya.

Yunus juga mengatakan, promosi dan rotasi dalam lingkungan pegawai negeri sipil merupakan hal yang biasa bagi setiap aparatur pemerintah yang telah memenuhi persyaratan serta agar tidak jenuh karena terlalu lama menjabat dalam jabatan yang diemban.

“Saya berharap kepada para pejabat yang baru saja dilantik untuk memaknai pelantikan dengan positif dan manfaatkan peluang dengan sebaik-baiknya untuk bertanggungjawab dan akuntabel dalam mempergunakan sumber daya yang ada dan dalam menjalankan kewenangannya masing-masing,” harapnya.

Sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku, kata Yunus, jabatan struktural yang diduduki seorang PNS adalah minimal 2 tahun dan paling lama 5 tahun. “Pejabat yang dilantik hari ini rata-rata telah memenuhi unsur sebagaimana yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku tersebut,” katanya.

Disamping itu juga, kata Yunus, perlu diketahui, Menteri Dalam Negeri telah merestui bagi kepala daerah hasil pilkada 2024 yang akan merubah atau mengganti pejabat struktural di instansinya, maka diizinkan. Hal ini dimaksud agar kepala daerah betul-betul bisa didukung tim kerja yang sesuai satu dengan kepala daerahnya.

“Atas dasar itulah, saya akan selalu mengevaluasi para pejabat, baik eselon II, II dan IV. Jika tak bekerja baik, jujur, dan disiplin, bahkan ditemukan tindak pidana kejahatan jabatan, maka saya tak segan memberhentikan dari jabatan dan menjatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS,” tegasnya.

Yunus menuturkan, SDM menjadi faktor penting dan sentral dalam setiap organisasi. Dalam implementasinya peran strategis mengelola ASN adalah menjadi tanggungjawab pimpinan karena itu para pejabat harus mampu mengelaborasikan semua kapasitas yang dimiliki oleh para pegawai.

“Harapan besar ada dipundak saudara-saudara sekalian dalam mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jayapura. Untuk itu, setelah pelantikan ini segera melakukan serah terima jabatan di unit kerja masing-masing agar program kegiatan yang telah disusun dapat segera dilaksanakan sesuai dengan target kinerja yang sudah ditetapkan,” jelasnya.

Para pejabat yang dilantik dan diberhentikan berdasarkan Keputusan Bupati Jayapura Nomor: 800.1.3.3-24 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di Lingkungan Pememerintah Kabupaten Jayapura adalah sebagai berikut

1. Terrianus F. Ayomi, S.H., jabatan lama sebagai Kepala Pertanahan, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Jayapura ke dalam jabatan baru sebagai Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Jayapura.

2. Budi Prodjonegoro Yokhu, S.STP., jabatan lama sebagai Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Jayapura ke dalam jabatan baru sebagai Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Jayapura

3. Edi Susanto, S.E., M.M., jabatan lama sebagai Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Jayapura, kini sedang mencapai batas usia pensiun

4. Parson Horota, S.Sos., M.Si., jabatan lama sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Jayapura ke dalam jabatan baru sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik

5. Drs. Suliyono jabatan lama sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Jayapura ke dalam jabatan baru sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Jayapura

6. Khairul Lie, SKM., M.Kes., jabatan lama sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, kini sedang mencapai batas usia pensiun

7. Mudiharti, S.H., jabatan lama sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kabupaten Jayapura ke dalam jabatan baru sebagai Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Jayapura.

Di sela-sela pelantikan, diserahkan Surat Keputusan Pelaksana Tugas (Plt) kepada dua pejabat, yakni: Yusup Yambeyabdi sebagai Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Jayapura dan Dr. Anton Mote sebagai Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura. ***(jayapurakab.go.id)

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Yusuf Yambe Yabdi Dilantik Jadi Plt Sekda Kabupaten Jayapura

3 October 2025 - 20:07 WIT

Pemkab Jayapura Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

1 October 2025 - 19:58 WIT

Pengembangan Kakao dan Padi Jadi Komoditas Prioritas di Kabupaten Jayapura

30 September 2025 - 22:52 WIT

Pemkab Jayapura Minta Masyarakat Perlu Waspadai Aksi Kriminalitas

30 September 2025 - 21:40 WIT

Kolaborasi Pemkab Jayapura- TNI AU Silas Papare Wujudkan Pangan Murah

27 September 2025 - 15:08 WIT

Bupati Berkantor di Dinas Kesehatan Jayapura

25 September 2025 - 21:58 WIT

Trending di KABAR JAYAPURA