KABARPAPUA.CO, Serui – Pengadilan Negeri (PN) Serui melaksanakan kegiatan Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Serui, Senin siang, 28 Juli 2025.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga peradilan dalam memastikan pemenuhan hak-hak, serta pelaksanaan pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berjalan sesuai ketentuan hukum, prinsip keadilan, dan nilai-nilai kemanusiaan.
Wasmat sendiri adalah kegiatan yang wajib dilakukan Hakim Pengawas dan Pengamat dari pengadilan negeri. Ini sebagai bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan pidana yang sudah diputus oleh pengadilan.
Kegiatan ini dilakukan Tim Wasmat dari Pengadilan Negeri Serui yang terdiri dari empat orang hakim, yang didampingi Kasubsi Registrasi Lapas Serui, Aristotheles Sangkek, serta Petugas Pembimbing Kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas), Octav Batubara.
Kepala Lapas Kelas II B Serui, Antonio Luis Pui Da Costa turut menyambut baik pelaksanaan Wasmat, yang menurutnya sangat penting untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kualitas layanan pemasyarakatan.
Menurut Antonio, kegiatan tersebut menjadi sarana evaluasi menyeluruh terhadap berbagai aspek pelayanan, pembinaan, hingga pemenuhan hak dasar narapidana.
“Dalam Wasmat pada 28 Juli 2025, seluruh aktivitas narapidana kami perlihatkan secara terbuka, mulai dari bangun pagi hingga tidur malam, termasuk layanan kesehatan, makanan, kebersihan, dan program pembinaan,” jelas Antonio, Rabu, 30 Juli 2025.
Antonio menambahkan, program pembinaan yang berjalan di Lapas Kelas II B Serui mencakup berbagai kegiatan, seperti pelatihan keterampilan, penyuluhan rohani, pendidikan dasar, serta program pembinaan kerja sama dengan instansi terkait.
“Hal ini dimaksudkan agar para narapidana mendapatkan bekal yang cukup untuk kembali ke tengah masyarakat setelah masa hukumannya selesai,” terang Antonio.
Antonio juga mengatalan, Tim Wasmat melakukan peninjauan langsung ke berbagai fasilitas lapas, mulai dari blok hunian, ruang kesehatan, dapur umum, ruang kunjungan, dan area pelatihan keterampilan.
“Hingga pemeriksaan dokumen administrasi warga binaan seperti buku registrasi, data narapidana, proses pengusulan hak integrasi seperti remisi, asimilasi, dan pembebasan bersyarat,” terang Antonio.
“Harapan kami, melalui pengawasan ini, pelayanan pemasyarakatan terus meningkat, pembinaan semakin efektif, dan para warga binaan bisa kembali ke masyarakat dengan kondisi yang lebih baik,” kata Antonio menambahkan. ***(Ainun Faathirjal)




















