Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR PAPUA TENGAH · 4 Jul 2025 19:53 WIT

Nancy Raweyai Prioritaskan Pengesahan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak di Papua Tengah


					Nancy Raweyai sosok politikus yang terdepan dalam perlindungan perempuan dan anak di Papua Tengah. (IST) Perbesar

Nancy Raweyai sosok politikus yang terdepan dalam perlindungan perempuan dan anak di Papua Tengah. (IST)

KABARPAPUA.CO, Nabire – Dalam persoalan perlindungan perempuan dan anak, legislator Partai NasDem di DPR Papua Tengah, Nancy Raweyai tak pernah lelah untuk terus memperjuangkannya.

Anggota DPR Papua Tengah dari daerah pemilihan (dapil) Mimika itu, mengaku siap menggandeng beberapa pihak, terkait Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Perempuan dan Anak di wilayah Papua Tengah.

Hal itu, kata Nancy, merupakan langkah lanjutan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak yang akan dituangkan dalam Memorandum Of Understanding (MOU) atau nota kesepahaman di wilayah hukum Papua Tengah, yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

“Direncanakan Bapemperda akan melakukan kerja sama dengan pihak-pihak yang ditunjuk untuk membantu menyusun naskah akademik menuju pengesahan perda ini,” jelas Nancy kepada wartawan, Jumat, 4 Juli 2025.

Legislator Partai NasDem di DPR Papua Tengah, Nancy Raweyai saat berfoto bersama generasi muda Papua Tengah. (IST)

Nancy menjelaskan, telah melalukan koordinasi bersama pemerhati perempuan dari Kabupaten Nabire dan Kabupaten Mimika, guna pengumpulan data terkait mengenai perlindungan perempuan dan anak di wilayah Papua Tengah.

“Kami libatkan LSM, MRP Pokja Perempuan, aliansi perempuan Nabire, psikolog, Polwan,  cendekiawan perempuan Papua, dan ada beberapa aktifis. Tentunya mereka kami libatkan untuk membuat kerangka perda ini,” terangnya.

Nancy berharap dengan adanya Perda Perlindungan Perempuan dan Anak, selain sebagai wadah perlindungan, namun juga menjadi tempat untuk hak dan suara mereka dapat didengarkan.

“Kita harus benar-benar bisa hadir untuk mereka, bukan hanya terkait permasalahan saja, namun juga bisa mengembangkan potensi mereka. Memang rencana jangka panjang akan dibuat save house untuk mereka,” jelasnya.

Nancy juga diketahui telah melakukan beberapa kegiatan mendukung kemajuan sumber daya manusia (SDM). Ini terlihat dukungannya merangkul para generasi muda Papua Tengah, dengan membuka pelatihan SDM. Saat ini tercatat belasan pemuda-pemudi asli Papua yang ia bina. ***(Vero)

Artikel ini telah dibaca 138 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

DWP Provinsi Papua Tengah Gelar Bakti Sosial di SDN Yaro Muko 

15 April 2026 - 20:37 WIT

Sambut Hari Kartini, DWP Provinsi Papua Tengah Gelar Pelatihan Merangkai Bunga

15 April 2026 - 14:42 WIT

Sinergi Nyata Pemprov Papua Tengah dan Pemkab Paniai Sukses Cetak Peternak Telur Mandiri

14 April 2026 - 16:42 WIT

Kampung Binaan ‘Niniki Lambunik Eruwok’ Sujatinah Tabuni Berbuah Puspa Bangsa

14 April 2026 - 12:23 WIT

Hasil Pertemuan Gubernur Meki Nawipa dengan Dirjen Perimbangan Keuangan

14 April 2026 - 11:57 WIT

BKPSDM Provinsi Papua Tengah Gelar Bimtek Kepegawaian 

13 April 2026 - 20:55 WIT

Trending di KABAR PAPUA TENGAH