Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 4 Jun 2025 16:33 WIT

Seorang WNA Asal PNG Ditangkap di Boven Digoel Terkait Narkotika


					Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Polisi Alfian saat diwawancara wartawan. (KabarPapua.co/Imelda) Perbesar

Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Polisi Alfian saat diwawancara wartawan. (KabarPapua.co/Imelda)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Boven Digoel berhasil mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Papua Nugini (PNG), Eiden File (31), terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Penangkapan ini dilakukan di sekitar Camp CV Dulu Anim, Jalan Trans Papua arah Merauke, Kamis, 21 Mei 2025.

Petugas Satgas Pamtas Yonif 144/JY yang tengah berpatroli mencurigai gerak-gerik tersangka, yang kesulitan berkomunikasi dalam bahasa Indonesia. Setelah pemeriksaan awal, ditemukan 67 lintingan ganja, satu saset dugaan kokain, dan botol alat hisap rakitan di dalam barang bawaannya.

Diketahui dua hari setelah penangkapan, tersangka diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Boven Digoel. Bersama petugas imigrasi dan Bea Cukai, dilakukan pemeriksaan fisik dan penimbangan barang bukti menggunakan timbangan digital.

Ganja yang diamankan memiliki berat total 13,65 gram, sedangkan serbuk putih yang diduga kokain seberat 1,52 gram. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga melanggar Pasal 111 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penyidik telah memeriksa saksi-saksi dari pihak imigrasi, Bea Cukai, dan Satgas Pamtas Yonif 144/JY untuk mendalami kasus ini. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait jaringan narkotika yang melibatkan WNA di Papua.

Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Polisi Alfian menegaskan, penegakan hukum terkait narkotika terus diperketat, terutama di wilayah perbatasan.

“Kami akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memberantas peredaran narkoba yang masuk dari luar negeri,” ujarnya saat di temui di ruang kerjanya di Kota Jayapura, Papua, Rabu, 4 Juni 2025. ***(Imelda)

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

HUT ke-80 Korps Brimob, Kapolda Papua: Momen Refleksi dan Penguatan Sinergi

14 November 2025 - 18:55 WIT

Polsek Kaimana Musnahkan 100 Lebih Meriam Spiritus

13 November 2025 - 14:25 WIT

Korban Bentrok Warga di Nduga Dievakuasi ke Timika

12 November 2025 - 07:27 WIT

Kapolda Papua Terima Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama

11 November 2025 - 22:24 WIT

Pasca Longsor, Ruas Jalan Tiom-Wamena Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

9 November 2025 - 22:43 WIT

Polres Merauke Geledah Lokasi Pembuatan Miras Lokal Sopi

9 November 2025 - 22:00 WIT

Trending di PERISTIWA