KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Tim Opsnal Narkoba Polresta Jayapura berhasil mengungkap modus baru peredaran narkoba di Kota Jayapura dengan menangkap seorang pria berinisial YW, yang diduga kuat sebagai pemilik dua karton berisi ganja siap edar.
Dalam konferensi pers di Aula Mapolresta Jayapura, Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede, mengungkapkan bahwa modus ini menjadi perhatian serius dalam penyelidikan narkoba ke depan.
Kapolresta menyampaikan, pelaku YW ditangkap saat hendak mengirim paket berisi 46 plastik bening ukuran besar yang berisi ganja melalui salah satu jasa pengiriman. Penangkapan dilakukan di seputaran Entrop, Distrik Jayapura Selatan, pada Jumat, 2 Mei 2025.
“Setelah dilakukan interogasi, pelaku berencana mengirim dua paket karton berisi daun ganja kering dengan tujuan Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Barat Daya , dengan total berat 1,1 kilogram,” jelas AKBP Fredrickus.
Selain karton berisi ganja kering, polisi juga menemukan 16 plastik klipper kecil berisi ganja siap edar yang diamankan dari pelaku. Kapolresta menekankan, temuan ini menunjukkan pola peredaran narkoba di Jayapura mengalami perubahan.
“Biasanya paket narkoba datang dari luar, tetapi kini sudah ada upaya distribusi dari dalam Kota Jayapura ke daerah lain. Ini menjadi bahan evaluasi bagi kami dalam pengembangan penyelidikan ke depan,” tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa YW mendapatkan barang haram tersebut dari Papua Nugini (PNG). Ini merupakan kali ketiga pelaku melakukan pengiriman narkoba melalui jasa ekspedisi.
Pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Kapolresta Jayapura menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja keras untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Papua.
“Kami tidak akan berhenti sampai jaringan narkotika ini terungkap. Penangkapan ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam menjaga keamanan masyarakat,” pungkasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan dalam mencegah peredaran narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian. ***(Imelda)