Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR KEPULAUAN YAPEN · 13 Dec 2023 18:10 WIT

FG UGM Gelar Konsultasi Publik II Soal Dokumen KLHS RTRW Yapen


					FG UGM saat konsultasi publik kedua penyusunan dokumen KLHS RTRW Kepulauan Yapen, Rabu 13 Desember 2023. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal) Perbesar

FG UGM saat konsultasi publik kedua penyusunan dokumen KLHS RTRW Kepulauan Yapen, Rabu 13 Desember 2023. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal)

KABARPAPUA.CO, Serui – Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar konsultasi publik kedua penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategi (KLHS) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kepulauan Yapen.

Konsultasi publik dihadiri Asisten II Setda Yapen Oktavianus Ayorbaba dan Asisten III Setda Yapen Wahyudi Irianto. Para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut hadir bersama kepala distrik.

Penyusunan KLHS RTRW Kepulauan Yapen ini bertujuan untuk membantu pemanfaatan sumber daya alam agar tetap terjaga dan dapat mendukung generasi masa depan.

Asisten II Setda Yapen, Oktavianus Ayorbaba dalam sambutannya, Rabu 13 Desember 2023 berharap konsultasi publik kedua dan paparan akhir KLHS RTRW melahirkan dokumen KLHS.

“Kami harap konsultasi ini juga menjaga kelestarian sesuai pasal 1 Ayat 19 untuk menjaga kelestarian dan keselamatan masyarakat. Sebab, setiap perencanaan tata ruang wilayah wajib didasarkan pada KLHS,” katanya.

Tim Ahli Geomorfologi dan Kebencanaan Fakultas Geografi UGM, Bachtiar Mutaqin memastikan, kegiatan berjalan dengan lancar sesuai dengan target dan kontrak UGM dan Pemkab Kepulauan Yapen.

“Hambatan yang kami temui yakni terkait data yang kurang lengkap. Namun dapat kami atasi dengan komunikasi baik dengan OPD, instansi maupun kementerian terkait,” ungkapnya.

Bachtiar berharap dokumen KLHS dapat diterapkan dengan baik untuk penyusunan RTRW dan juga terkait aturan aturan turunan berikutnya. *** (Ainun Faathirjal)

Artikel ini telah dibaca 160 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Waket II DPRK Kepulauan Yapen Soroti Renovasi Sekolah yang Belum Rampung

23 January 2026 - 23:21 WIT

Pesan Penting Wabup Yapen saat Penyerahan DPA hingga SK Plt OPD

23 January 2026 - 15:55 WIT

Waket II DPRK Kepulauan Yapen Tinjau Rumah Tak Layak Huni di Kandowarira

22 January 2026 - 22:01 WIT

Pengembangan Kakao, Petani Apresiasi Langkah Pemkab Kepulauan Yapen 

21 January 2026 - 22:13 WIT

TKG Belum Terbayarkan, Komisi C DPRK Kepulauan Yapen Gelar RDP 

21 January 2026 - 21:51 WIT

Kembangkan Kakao Berkelanjutan, Pemkab Kepulauan Yapen Gandeng Investor

21 January 2026 - 13:28 WIT

Trending di BISNIS