KABARPAPUA.CO, Serui – Tim dari Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit (LAM-KPRS) melakuka survei akreditasi terhadap RSUD Serui pada Selasa 12 Desember 2023.
Survei ini merupakan salah satu upaya meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat di Kepulauan Yapen. Di mana dalam meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit, maka wajib dilakukan akreditasi secara berkala minimal 3 tahun sekali.
Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang rumah sakit. Survei dihadiri Asisten I Setda Kepulauan Yapen, Edi N Mudumi mewakili Penjabat Bupati Welliam Manderi.
Pantauan Kabar Papua.co dalam survei, RSUD Serui kini mengalami kekurangan tenaga apoteker dan IT. Pihak rumah sakit berharap pemerintah daerah dapat membantu .
Sementara itu, Edi N Mudumi dalam sambutannya menyambut baik kegiatan akreditasi ini. Menurut dia, ini sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan RSUD Serui.
Edi pun mengajak direktur dan jajarannya agar produktif memberikan informasi maupun data selama survei akreditasi berjalan. Sebab, hasil survei berpengaruh pada status dan pelayanan RSUD Serui ke depan.
Tim LAM KPRS, M. Koko Hartopo berharap RSUD Serui mendapatkan akreditasi yang paling tinggi yaitu paripurna. Ia juga berharap RSUD Serui mendapatkan perhatian lebih terkait IT rumah sakit.
“Bulan Desember menjadi batas akhir semua rumah sakit harus mengaplikasikan elektronik. Kepada pemerintah daerah untuk membantu mewujudkan hal tersebut,” pesannya. *** (Ainun Faathirjal)