Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 12 Feb 2025 20:25 WIT

Pengakuan BS, Sembunyikan Ganja Siap Edar di Semak-semak


					Penangkapan ganja siap edar di Holtekamp. Foto: Polresta Jayapura Kota Perbesar

Penangkapan ganja siap edar di Holtekamp. Foto: Polresta Jayapura Kota

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– Seorang pria berumur 25 tahun, BS tertangkap tangan oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota karena menyimpan narkotika jenis ganja. 

BS ditangkap pada Selasa sore 11 Februari 2025. penangkapan dipimpin  Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede, bersama Kanit Opsnalnya Aiptu Dedes.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon,  melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Febry mengatakan penangkapan BS atas informasi warga.

“Memang benar informasi tersebut, BS menyimpan dan diduga akan bertransaksi ganja di sekitar Holtekamp,” kata Febry, Rabu 12 Februari 2025. 

Setelah ditangkap, BS mendapatkan interogasi awal. BS mengakui perbuatannya dan menyebutkan ganja tersebut disimpan di semak-semak samping lapangan.

“Ganja yang dimiliki BS kurang lebih seberat 300 gram yang sudah terbungkus rapi ke dalam 22 paket siap edar. Pengemasan ganja ini pada  plastik bening ukuran sedang dan disimpan di tas helm merk Ink,” jelas Febry.

berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/A/II/2025/SPKT.SATRESKOBA/POLRESTA JAYAPURA KOTA/POLDA PAPUA tanggal 10 Februari 2025, maka BS akan dilakukan proses penyidikan.

“Akibat perbuatannya, BS dijerat pasal 111 (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun,” Febry menambahkan. *** (Adv/Polda Papua)

Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Polres Nabire Ungkap Kasus Pembunuhan Remaja Putri yang Jasadnya Terbakar

31 July 2026 - 22:41 WIT

Penumpang KM Sabuk Nusantara 75 Dilaporkan Jatuh dalam Pelayaran Lobo-Poumako

30 July 2026 - 18:17 WIT

Polisi Grebek Pabrik Sopi dan Sagero Rumahan di Merauke

30 July 2026 - 17:25 WIT

Kapolres Kaimana Imbau Bijak Bermedia Sosial, Hindari Unggahan Berpotensi Langgar Hukum

30 July 2026 - 09:46 WIT

1000 Aparat Keamanan Gabungan Bersiaga Antisipasi Unjuk Rasa di Jayapura

29 July 2026 - 16:12 WIT

Suhardin, Nelayan yang Hilang di Kaimana Ditemukan

29 July 2026 - 15:02 WIT

Trending di PERISTIWA