Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR JAYAPURA · 20 Jun 2024 20:46 WIT

Pemkab Jayapura Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023


					Penyerahan dokumen LKPD dan Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023. (jayapurakab.go.id) Perbesar

Penyerahan dokumen LKPD dan Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023. (jayapurakab.go.id)

KABARPAPUA.CO, Jayapura – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura menggelar Pembukaan Sidang Paripurna II Masa Sidang II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jayapura, tentang Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD T.A 2023 dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) T.A 2023 yang berlangsung di Sentani, Kamis, 20/06/2024.

Pada sidang paripurna II masa sidang II tentang Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD T.A 2023 dihadiri oleh 13 Anggota DPRD Kabupaten Jayapura dan sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Cintiya Talantan, dan dihadiri langsung oleh Pj Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo.

Cintiya Talantan dalam laporannya mengatakan, pengelolaan keuangan dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Jayapura merupakan salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan pembangunan dan Pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat di daerah ini.

“Pengelolaan keuangan merupakan suatu rangkaian kegiatan yang saling terintegrasi mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pertanggungjawaban dan evaluasi,” paparnya.

Ada beberapa pendekatan yang dapat digunakan untuk melihat sejauh mana tingkat keberhasilan setiap program dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh perangkat daerah dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Jayapura terkait dengan siklus pengelolaan keuangan daerah.

“Berdasarkan peraturan daerah Kabupaten Jayapura No. 9 tahun 2016 pasal 4 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah telah ditegaskan bahwa pelaksanaan belanja daerah harus didasarkan pada prinsip hemat, tidak mewah, efektif, efesien dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah merupakan bagian dari rangkaian siklus pengelolaan keuangan daerah.

Untuk memastikan bahwa anggaran yang telah dialokasikan dapat digunakan secara efektif, efisien dan akuntabel dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah dan menjalankan fungsinya sebagai pelayan publik demi terwujudnya peningkatan kesejateraan masyarakat.

Menjadi salah satu poin penting dalam pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah adalah laporan keuangan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura telah disusun sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sehingga diharapkan informasi yang disajikan dapat memenuhi kepentingan akuntabilitas manajemen, transparansi dan evaluasi kinerja. Laporan keuangan pemerintah daerah telah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesian perwakilan Provinsi Papua, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Jayapura kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-10 (sepuluh) kalinya,” jelas Pj Triwarno.***(jayapurakab.go.id)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Yusuf Yambe Yabdi Dilantik Jadi Plt Sekda Kabupaten Jayapura

3 October 2025 - 20:07 WIT

Pemkab Jayapura Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

1 October 2025 - 19:58 WIT

Pengembangan Kakao dan Padi Jadi Komoditas Prioritas di Kabupaten Jayapura

30 September 2025 - 22:52 WIT

Pemkab Jayapura Minta Masyarakat Perlu Waspadai Aksi Kriminalitas

30 September 2025 - 21:40 WIT

Kolaborasi Pemkab Jayapura- TNI AU Silas Papare Wujudkan Pangan Murah

27 September 2025 - 15:08 WIT

Bupati Berkantor di Dinas Kesehatan Jayapura

25 September 2025 - 21:58 WIT

Trending di KABAR JAYAPURA