Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR JAYAPURA · 29 Jan 2024 13:16 WIT

Begini Penilaian Dinkes Jayapura dari Ombudsman Perwakilan Papua


					Dinkes Jayapura dapat penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua Foto: jayapurakab.go.id Perbesar

Dinkes Jayapura dapat penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua Foto: jayapurakab.go.id

KABARPAPUA.CO, Sentani Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua memberikan Piagam Penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) tahun 2023 kepada Unit Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura dengan interval nilai kualitas tertinggi 91,31 zona hijau, di lapangan Apel Kantor Bupati Jayapura, Senin, 29 Desember 2024.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua, Yohanes B.J. Rusmanta mengatakan predikat ini diberikan kepada Kementerian, Lembaga, Pemerintah Provinsi, Kota/Kabupaten.

Ada empat dimensi penilaian yang dilakukan Ombudsman, yaitu Input, Proses, Output dan Pengaduan.

Untuk Pemkab Jayapura diberikan kepada 5 dinas dan 2 puskesmas yang menjadi penilaian dari Ombudsman tahun 2023, yakni:

  1. Puskesmas Harapan dengan nilai 38,50 Kategori D, zona merah, opini kualitas rendah.
  2. Dinas Sosial mendapat nilai 39,41 Kategori D, zona merah, opini kualitas rendah.
  3. Dinas Pendidikan nilai 41,48 Kategori D, zona merah, opini kualitas rendah.
  4. Puskesma Sentani nilai 54,14 Kategori C, zona kuning, opini kualitas sedang.
  5. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu nilai 62,81 Kategori C, zona kuning, opini kualitas sedang.
  6. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil nilai 65,63 Kategori C, zona kuning, opini kualitas sedang.
  7. Dinas Kesehatan nilai 91,31 Kategori A, zona hijau, opini kualitas tertinggi.

Penilaian secara keseluruhan untuk Pemkab Jayapura berada nilai akhir dan zona 56,18, Kategori C, opini kualitas sedang.

“Penghargaan yang diberikan Ombudsman kepada Dinas kesehatan Kabupaten Jayapura menjadi contoh dan semangat bagi dinas-dinas lain, agar tahun depan interval nilai naik dan bukan turun,” katanya..

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, Khairul Lie mengucapkan terimakasih kepada Ombudsman yang sudah memberikan interval nilai 91.31, Kategori A, zona hijau, kualitas tertinggi.

“Sedangkan untuk 2 puskesmas yang masih rendah, tentu kami akan terus melakukan peningkatan pelayanan yang maksimal agar setiap tahunnya semakin baik dalam pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Yusuf Yambe Yabdi Dilantik Jadi Plt Sekda Kabupaten Jayapura

3 October 2025 - 20:07 WIT

Pemkab Jayapura Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

1 October 2025 - 19:58 WIT

Pengembangan Kakao dan Padi Jadi Komoditas Prioritas di Kabupaten Jayapura

30 September 2025 - 22:52 WIT

Pemkab Jayapura Minta Masyarakat Perlu Waspadai Aksi Kriminalitas

30 September 2025 - 21:40 WIT

Kolaborasi Pemkab Jayapura- TNI AU Silas Papare Wujudkan Pangan Murah

27 September 2025 - 15:08 WIT

Bupati Berkantor di Dinas Kesehatan Jayapura

25 September 2025 - 21:58 WIT

Trending di KABAR JAYAPURA