KABARPAPUA.CO, Sentani– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut 2 yakni, Yunus Wonda – Haris Yocku sebagai pemenang pilkada Kabupaten Jayapura 2024 pada rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara dan penetapan hasil pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024.
Pasangan Yunus-Haris memperoleh suara terbanyak dengan jumlah 22. 386 suara, disusul Paslon nomor urut 3 dengan perolehan 21.202 suara lalu disusul Paslon nomor urut 5 dengan perolehan 15.757 suara lalu Paslon nomor 1 dengan perolehan 11.073 suara dan terakhir Paslon nomor urut 4 dengan perolehan 8.496 suara.
Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Efra J. Tunya menjelaskan tahapan berikutnya, bagi paslon yang ingin mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Untuk diketahui, jumlah suara sah Pilkada Kabupaten Jayapura berjumlah 78.914 suara. Sedangkan suara tidak sah berjumlah 2.361 suara. Dengan demikian, suara sah tambah suara tidak sah berjumlah 81.275 suara dari 131.396 DPT. (*)




















