KABARPAPUA.CO, Sentani– HUT ke-60 Hari Kesehatan Nasional, Dinas Kesehatan, (Dinkes) Kabupaten Jayapura mendeklarasikan 13 distrik dan 35 kampung sebagai kampung stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS/ Open Defecation Free).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, Khairul Lie menjelaskan tema HKN tahun ini “Gerak Bersama Sehat Bersama”.
Dia menjelaskan, untuk kampung yang memenuhi syarat dilakukan verifikasi dengan ketentuan di kampung tersebut tidak ada lagi orang buang air besar sembarangan.
“Setelah tersedia sarananya, lalu diikuti dengan perilaku yang telah berubah. Yang tadinya masih buang air besar di sembarang tempat, sekarang telah buang air besar di tempat yang terlindungi,” ujar Khairul Lie, Selasa, 12 November 2024.
Dilakukannya verifikasi kita telah berada di angka seluruh kampung itu sekitar 79 persen dari 144 kampung yang sudah stop BABS.
“Hal itu dilakukan dengan tujuan menuju kota sehat, untuk Kabupaten Jayapura sudah di angka 80 persen dan kita optimis bisa kita capai dalam waktu beberapa waktu. Dengan dilakukannya Deklarasi kepada 13 distrik dan 35 kampung memberikan contoh kepada kampung-kampung lain dan setiap waktu akan bertambah.Diharapkan ini terus bertambah dari waktu ke waktu untuk kampung stop Buang Air Besar Sembarangan di Kabupaten Jayapura,” jelasnya. (*)
























