Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR KEPULAUAN YAPEN · 25 Nov 2024 20:59 WIT

Bawaslu Yapen Kumpulkan 230 PTPS Perkuat Pengawasan Pungut Hitung Suara


					Suasana bimtek 230 PTPS yang diselenggarakan Bawaslu Kepulauan Yapen untuk memperkuat pengawasan pungut hitung suara Pilkada serentak. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal) Perbesar

Suasana bimtek 230 PTPS yang diselenggarakan Bawaslu Kepulauan Yapen untuk memperkuat pengawasan pungut hitung suara Pilkada serentak. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal)

KABARPAPUA.CO, Serui – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)  Kepulauan Yapen melaksanakan bimbingan teknis kepada 230 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Bimtek ini untuk memperkuat pengawasan pada proses pungut hitung suara Pilkada serentak. Bimtek berlangsung selama 2 hari di Hotel Maureen Serui sejak 24 November 2024.

Acara menghadirkan Akademis Kasim Abdul Hamid dan Ketua Bawaslu Kepulauan Yapen Hofni Mandripon, sebagai narasumber. Kemudian, Kasubag KPU Yapen Harun, Kordiv SDMO Bawaslu Papua, serta Gakkumdu.

Ketua Bawaslu Kepulauan Yapen, Hofni Mandripon, mengatakan bimtek ini sebagai bentuk penyegar pada regulasi-regulasi yang baru diterbitkan bagi jajaran pengawas Bawaslu di 230 TPS pada 165 kampung.

“Bimtek kami rasa ini penting dilaksanakan di tingkat kabupaten dalam menyelaraskan pemahaman bersama dalam proses pencegahan. Sekaligus merefresh kembali terkait strategi pengawasan pemilu,” ujarnya.

Menurutnya, bimtek memberikan potret pelanggaran pemilu dan penanganan kepada petugas PTPS pada Pilkada serentak. Hofni mengimbau kepada paslon Pilkada untuk menghindari pelanggaran pada masa tenang.

Salah satunya money politik, aktivitas kampanye masif di masyarakat.”Mari tertib dengan peraturan perundang-undangan yang telah berlaku. Bagi bakal pasangan calon agar alat peraga kampanye yang masih terpasang di jalan dan media segera ditertibkan,” pesannya. *** (Ainun Faathirjal)

Artikel ini telah dibaca 69 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

DPRK Kepulauan Yapen Sahkan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan

5 December 2025 - 08:26 WIT

Empat Distrik di Yapen Masuk Usulan Pembangunan Kampung Nelayan

5 December 2025 - 07:30 WIT

126 Guru Honorer SD di Kepulauan Yapen Ikut Pelatihan Kurikulum Merdeka Belajar

5 December 2025 - 00:27 WIT

Tekan Stunting di Kurudu dan Ampimoi, Wabup Kepulauan Yapen Salurkan Program GENTING

3 December 2025 - 21:33 WIT

Wabup Kepulauan Yapen Sampaikan Pesan Natal dan Ajak Dukung Penanggulangan AIDS

3 December 2025 - 20:39 WIT

Terobosan Pemkab Yapen Antisipasi Kenaikan Pangan Jelang Nataru

2 December 2025 - 22:36 WIT

Trending di KABAR KEPULAUAN YAPEN