Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR JAYAPURA · 22 Nov 2023 10:04 WIT

Sidang Paripurna IV, DPRD Jayapura Bahas 2 Agenda Penting


					Ketua sementara DPRD Jayapura, Patrinus Sorontou menyerahkan materi Sidang Paripurna IV ke Pj Bupati Triwarno Purnomo, Rabu 22 November 2023. (KabarPapua.co/Alan Youwe) Perbesar

Ketua sementara DPRD Jayapura, Patrinus Sorontou menyerahkan materi Sidang Paripurna IV ke Pj Bupati Triwarno Purnomo, Rabu 22 November 2023. (KabarPapua.co/Alan Youwe)

KABARPAPUA.CO, Sentani – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura menggelar Sidang Paripurna IV masa sidang III Tahun 2023 untuk membahas dua agenda penting.

Dua agenda penting itu di antaranya tentang Nota Keuangan APBD Tahun Anggaran 2024 dan RAPBD 2024 serta Penetapan Judul Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024.

Ketua sementara DPRD Jayapura, Patrinus Sorontou menyebut, perlu adanya perhatian serius soal Pendapatan Asli Daerah (PAD)d dalam sidang paripurna IV. Sebab, PAD penting dalam mewujudkan otonomi daerah.

“Untuk mencapai target PAD harus secara nyata dan bertanggung jawab,” ujar Patrinus Sorontou usai membuka Rapat Paripurna IV masa sidang III di salah satu hotel di kota Sentani, Rabu 22 November 2023.

DPRD Jayapura akan bekerja sama dengan eksekutif agar semua proses bisa segera rampung. Kerja sama ini demi kepentingan kelancaran pembahasan materi persidangan tersebut.

“Kami juga meminta Pj Bupati Jayapura untuk mengizinkan para pimpinan perangkat daerah untuk dapat hadir dalam memberikan penjelasan yang diperlukan nantinya,” ucap Sorontou.

Berdasarkan pasal 239 ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah bahwa Propemperda ditetapkan dengan keputusan DPRD pada sidang paripurna saat ini.

Untuk itu, Sorontou turut mengimbau dan mengajak alat kelengkapan dewan serta fraksi-fraksi agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab serta fungsi. Hal ini sebagaimana tanggung jawab wakil rakyat.

“Wakil rakyat mempunyai tanggung jawab politik untuk menjawab setiap aspirasi masyarakat secara lembaga dan dengan tidak membedakan kepentingan golongan atau pribadi. Lalu melaksanakan tugas ini dengan memperhatikan waktu yang telah ditetapkan dengan seoptimal mungkin,” katanya.*** (Alan Youwe)

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Yusuf Yambe Yabdi Dilantik Jadi Plt Sekda Kabupaten Jayapura

3 October 2025 - 20:07 WIT

Pemkab Jayapura Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

1 October 2025 - 19:58 WIT

Pengembangan Kakao dan Padi Jadi Komoditas Prioritas di Kabupaten Jayapura

30 September 2025 - 22:52 WIT

Pemkab Jayapura Minta Masyarakat Perlu Waspadai Aksi Kriminalitas

30 September 2025 - 21:40 WIT

Kolaborasi Pemkab Jayapura- TNI AU Silas Papare Wujudkan Pangan Murah

27 September 2025 - 15:08 WIT

Bupati Berkantor di Dinas Kesehatan Jayapura

25 September 2025 - 21:58 WIT

Trending di KABAR JAYAPURA