Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 19 Nov 2024 20:10 WIT

WNA Papua Nugini Ditangkap di Kota Jayapura, 85 Paket Ganja Disita


					Tim Opsnal Resnarkoba Polresta Jayapura Kota mengamankan WNA Papua Nugini atas kepemilikan 85 paket ganja. (Humas Polresta) Perbesar

Tim Opsnal Resnarkoba Polresta Jayapura Kota mengamankan WNA Papua Nugini atas kepemilikan 85 paket ganja. (Humas Polresta)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota menangkap warga negara asing (WNA) asal Papua Nugini berinisial KP (40), Selasa dini hari 19 November 2024.

WNA tersebut ditangkap di sekitar Taman Imbi Kota Jayapura. Polisi turut menyita 85 paket yang diduga berisi narkotika jenis ganja.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D. Mackbon melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede, membenarkan penangkapan WNA asal Papua Nugini.

“KP dibekuk tim opsnal saat mobil yang dinaiki oleh terduga pelaku sedang berhenti di seputaran Taman Imbi. Dari hasil penyelidikan di lapangan, terduga pelaku diketahui membawa Narkotika jenis ganja,” ungkap Febry.

Febry menyebut ada 85 paket yang diduga berisi ganja.  Selain itu 2 plastik bening ukuran besar dan 7 lakban warna coklat di dalam sebuah tas hitam bertuliskan sport fashion bag yang dibawa KP.

“Kini terduga pelaku bersama barang bukti (BB) ganja telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh Penyidik,” ujar Febry.

Ia menambahkan, Polresta Jayapura Kota akan selalu berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah peredaran narkotika di Kota Jayapura.

“Kami satuan Resnarkoba Polresta Jayapura Kota selalu intens di lapangan. (Tentunya) dalam melakukan pencegahan maupun pengungkapan terhadap penyalahgunaan narkotika di Kota Jayapura,” pungkasnya. *** (Rilis)

Artikel ini telah dibaca 76 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Polres Mappi Bongkar Tempat Produksi Miras “Kaki Anjing”

30 April 2026 - 10:49 WIT

Kapolda Papua Tengah : Tak Boleh Ada Praktik Curang dan Intervensi

29 April 2026 - 16:08 WIT

Ajakan Tokoh Pemuda Jelang 1 Mei di Tanah Papua

29 April 2026 - 13:06 WIT

HUT ke-2 Polda Papua Tengah: Stabilitas Keamanan jadi PR Berat

29 April 2026 - 13:00 WIT

Pengendara Motor di Serui Masih Banyak Tak Pakai Helm

28 April 2026 - 21:19 WIT

Perkuat Akurasi Data, Lapas Nabire Lakukan Perekaman Biometrik Warga Binaan

28 April 2026 - 18:52 WIT

Trending di PERISTIWA