KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua nomor urut 2, Matius Fakhiri – Aryoko Rumaropen (Mari-Yo) mengutuk keras aksi teror yang terjadi di Kantor Redaksi Jujur Bicara (Jubi) di Jayapura, Papua, pada Rabu 16 Oktober 2024 dini hari.
Diketahui dalam aksi tersebut, Kantor Redaksi Jubi dilempar menggunakan bom molotov dan mengakibatkan dua unit mobil operasional Jubi terbakar.
“Kami menyayangkan tindakan semena-mena seperti ini. Saya pribadi tidak membenarkan kejadian ini atas alasan apapun dan mengutuk siapapun yang melakukannya,” kata Matius Fakhiri.
Mantan Kapolda Papua tersebut meminta semua pihak bersabar dan yakini kepolisian sudah mengambil langkah penegakan hukum untuk mengungkap kejadian tersebut.
“Kita harus beri waktu kepada kepolisian untuk menangani kasus tersebut. Saya berharap kasus ini dapat segera terungkap untuk mengetahui siapa pelaku dan apa motifnya,” Fakhiri berujar.
Fakhiri bilang, peran media sangat penting sehingga aksi teror seperti yang diterima Media Jubi dapat membelenggu aspek kebebasan pers yang harus berjalan seobjektif mungkin.
Media dikatakannya harus diberi ruang seluas-luasnya dalam memberitakan segala informasi agar masyarakat dapat menerima informasi seakurat mungkin. *** (Rilis/Adv)