Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR KEPULAUAN YAPEN · 24 Sep 2024 22:55 WIT

KPU Yapen Gelar Rakor Jelang Kampanye, Turut Bahas Deklarasi Damai


					Suasana Rapat Koordinasi Tahapan Kampanye di KPU Kepulauan Yapen. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal) Perbesar

Suasana Rapat Koordinasi Tahapan Kampanye di KPU Kepulauan Yapen. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal)

KABARPAPUA.CO, Serui – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Yapen menggelar rapat koordinasi (rakor) tahapan kampanye Pilkada 2024.

Rakor dihadiri Ketua KPU Yapen, Zakeus Rumpedai, Ketua Desk Erny Renny Tania dan Sekretaris Desk Sony A Woria. Lalu, Kajari Kepulauan Yapen Agus Khausal Alam.

Pjs Pasi Intel Kodim 1709/Yawa Letda Abdul Latif dan Kabag Ops Polres Kepulauan Yapen Septinus Osleky. Kemudian, Kepala Dinas Kominfo Yapen Wellem Zaman Bonay,  Anggota Bawaslu Herold M.Jandeday serta 4 Liaison Officer (LO) perwakilan paslon.

Pelaksanaan kampanye akan dilaksanakan pada 25 September – 23 November 2024 mendatang. KPU Kepulauan Yapen akan menyiapkan tahapan persiapan kampanye seperti alat peraga kampanye hingga mekanisme kampanye bagi paslon.

Foto bersama usai Rapat Koordinasi Tahapan Kampanye di KPU Kepulauan Yapen. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal)

Ketua KPU Kepulauan Yapen, Zakeus Rumpedai, mengatakan pertemuan ini bertujuan untuk memantapkan tahapan Pilkada yang tertuang pada PKPU 13 2024 tentang kampanye.

Rakor memberikan kesempatan kepada penyelenggara terkait pelaksanaan tahapan kampanye paslon demi kelancaran tahapan Pilkada 2024. KPU Yapen berharap seluruh paslon dapat hadir dalam deklarasi damai.

“Untuk deklarasi damai besok akan berlangsung sesuai jadwal, pada pukul 14.00 WIT. (Deklarasi) dimulai dari Kantor KPU Kepulauan Yapen menuju Alun-alun Trikora Serui,” terangnya.

Sekda Kepulauan Yapen, Erny Tania, menambahkan penggunaan alat peraga pada Pilkada tidak dikenakan biaya. Hal ini sesuai UU Nomor 1 Tahun 2024, yang mana  bila terjadi akan dianggap pungutan liar alias pungli.

Erny berharap adanya sosialisasi untuk pembatasan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) saat kampanye terbuka. Hal ini demi kelancaran dan kesuksesan Pilkada serentak 2024. *** (Ainun Faathirjal)

Artikel ini telah dibaca 94 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

DPRK Kepulauan Yapen Sahkan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan

5 December 2025 - 08:26 WIT

Empat Distrik di Yapen Masuk Usulan Pembangunan Kampung Nelayan

5 December 2025 - 07:30 WIT

126 Guru Honorer SD di Kepulauan Yapen Ikut Pelatihan Kurikulum Merdeka Belajar

5 December 2025 - 00:27 WIT

Tekan Stunting di Kurudu dan Ampimoi, Wabup Kepulauan Yapen Salurkan Program GENTING

3 December 2025 - 21:33 WIT

Wabup Kepulauan Yapen Sampaikan Pesan Natal dan Ajak Dukung Penanggulangan AIDS

3 December 2025 - 20:39 WIT

Terobosan Pemkab Yapen Antisipasi Kenaikan Pangan Jelang Nataru

2 December 2025 - 22:36 WIT

Trending di KABAR KEPULAUAN YAPEN