KABARPAPUA.CO, Serui – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Yapen menggelar Rapat Koordinasi PTPS menjelang Pilkada 2024.
Desk Pilkada Sony A Woria selaku Kepala Kesbangpol Kepulauan Yapen, menyampaikan rekrutmen perlu diperhatikan, terutama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Yang perlu diperhatikan terkait izin dari pejabat yang berwenang serta membantu Tim pengawasan di setiap TPS,” ujarnya, Jumat 13 September 2024.
Ketua Bawaslu Kepulauan Yapen, Hofni Mandripon, mengatakan rapat koordinasi terkait pembentukan Badan Ad Hoc yakni pengawas TPS. Rapat ini dalam rangka melakukan inventarisasi terkait kendala pada proses rekrutmen.
Rapat mengundang koordinator divisi SDM, staf, PKD atau Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa dari 17 distrik di Yapen.
“Melalui pertemuan ini Bawaslu Kepulauan Yapen akan mengumpulkan kendala dari setiap distrik. Hal ini untuk mencari langkah-langkah kebijakan agar SDM pada pengawasan pilkada dapat terpenuhi sesuai dengan kualifikasi peraturan yang berlaku,” katanya.
Tahapan awal ini, lanjutnya, untuk mencari kendala-kendala dari 17 distrik Kepulauan Yapen terkait banyak laporan ijazah sebagai persyaratan pelamar.
“Nantinya akan melalui prosedur kualifikasi yang berlaku sesuai kendala serta aspek kondisi daerah masing-masing yang dapat diakomodir dalam proses perpanjangan prosedural. Bila sebelumnya memiliki pengalaman di TPS, maka dapat menjadi pertimbangan pula nantinya,” ujarnya.
Hofni berharap perhatian Pemerintah Daerah diperlukan pada perekrutan terutama ASN yang ingin bergabung. *** (Ainun Faathirjal)




















