KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– Sembilan orang narapidana kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Narkotika Doyo, Kabupaten Jayapura pada Minggu 1 Agustus 2024.
Sembilan narapidana kabur dengan cara membobol pagar ornamesh belakang dengan menggunakan barbel beton dan langsung melompati tembok.
“Dari 9 orang yang kabur, sebanyak 4 orang sudah ditangkap kembali,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Pol Alfian saat di temui di ruang kerjanya, Selasa 13 Agustus 2024.
Alfian bilang, para narapidana kabur pada Minggu 11 Agustus 2024, sekitar pukul 16.00 WIT dengan cara menjebol pagar belakang.
‘’Itu kan ada pagar belakang sedang dalam proses rehab, sehingga mereka memanfaatkan bangunan yang lagi di rehab untuk melarikan diri,” katanya.
Pasca kejadian tersebut, Lapas Doyo sudah berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Jayapura dan aparat keamanan langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap 4 orang yang bernama Manvel Giban, Alhertus Samber, Alherto Alua dan Agus Itlay.
Sedangkan 5 orang narapidana yang belum tertangkap yakni Okky Marvin oagay, Rivaldo marani, Fredy Samon, Melianus Waga, Robert Wenda.
“Kami mohon bantuan masyarakat untuk menginformasikan kepada orang- orang yang dicurigai. Foto dan identitas yang bersangkutan sudah kami sebarkan,” katanya.
Alfian mengatakan para tahanan yang kabur rata-rata telah menjalani putusan pengadilan dan mendapatkan hukuman di atas 5 tahun. Bahkan satu di antaranya adalah merupakan residivis dengan kasus yang sama. *** (Imelda)