Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 16 May 2026 22:24 WIT

6 Point Kesepakatan Penghentian Konflik Antarwarga di Wamena


					Rapat bersama Wakil menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk bersama kepala daerah di Provinsi Papua Pegunungan dan tokoh pemuda, gereja dan forkopimda. Foto: Diskominfo Jayawijaya. Perbesar

Rapat bersama Wakil menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk bersama kepala daerah di Provinsi Papua Pegunungan dan tokoh pemuda, gereja dan forkopimda. Foto: Diskominfo Jayawijaya.

KABARPAPUA.CO, Wamena– Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk hadir di tengah penyelesaian konflik antarwarga di Wamena. Dalam proses penyelesaian itu, dihadirkan para pimpinan gereja, pemerintah kabupaten di Provinsi Papua Pegunungan, tokoh adat, tokoh masyarakat, pemuda, serta aparat keamanan.

Pertemuan yang berlangsung Sabtu 16 Mei 2026 di Wamena juga dihadiri Gubernur Papua Pegunungan John Tabo, Wakil Gubernur Papua Pegunungan Ones Pahabol, Bupati Jayawijaya Atenius Murip, Bupati Lanny Jaya, Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere.

Dalam rapat tersebut menghasilkan 6 point kesepakatan, yakni:.

  1. Konflik antar sesama Orang Asli Papua (OAP) di wilayah Papua Pegunungan resmi dinyatakan berhenti mulai Sabtu, 16 Mei 2026. Massa dari masing-masing pihak yang terlibat konflik akan dipulangkan ke kabupaten asal mulai besok.
  2. Seluruh pimpinan gereja, pemerintah, tokoh adat, tokoh pemuda, dan organisasi masyarakat sipil diminta mengambil peran aktif dalam membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya persaudaraan, persatuan, perdamaian, dan kasih sayang antar sesama.
  3. Pemerintah di bawah koordinasi Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk akan segera menyusun regulasi berupa perdasus dan perdasi guna memperkuat perlindungan hukum serta pencegahan konflik di masa mendatang.
  4. Pemerintah menegaskan tidak akan lagi menerapkan pembayaran kepala dalam penyelesaian konflik. Seluruh tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, intelektual, dan seluruh elemen masyarakat diharapkan terus membangun edukasi publik bahwa tidak boleh terjadi pembunuhan, peperangan, maupun pertikaian dengan alasan apa pun.
  5. Masyarakat diimbau untuk kembali melaksanakan ibadah Minggu, 17 Mei 2026 dengan aman dan tenteram serta kembali menjalankan aktivitas seperti biasa mulai Senin.
  6. Pemerintah juga menegaskan bahwa ke depan wilayah Papua Pegunungan akan mengedepankan hukum positif. Setiap pelaku maupun aktor di balik konflik akan diproses sesuai hukum yang berlaku, termasuk penangkapan, pengadilan, hingga proses pemidanaan.

Pemerintah mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak panik, serta mendukung seluruh proses penanganan yang sedang dilakukan pemerintah dan aparat terkait demi terciptanya situasi yang aman dan damai di Papua Pegunungan. *** (Agris Wistrijaya)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

472 Orang Mengungsi Imbas Konflik Antarwarga di Wamena

16 May 2026 - 21:37 WIT

Antisipasi Konflik Wouma Jayawijaya Meluas, Polda Papua Pertebal Personel

15 May 2026 - 17:50 WIT

Konflik Wouma Jayawijaya Berlanjut

15 May 2026 - 16:52 WIT

Redam Konflik Wouma: Wabup Jayawijaya-Kapolda Papua Pastikan Pendekatan Adat

15 May 2026 - 14:02 WIT

WNA di Nabire Kedapatan Simpan Senjata Api hingga Amunisi

15 May 2026 - 12:39 WIT

Pengendara di Kota Jayapura Kedapatan Bawa Senjata Tajam dan Miras

13 May 2026 - 22:30 WIT

Trending di PERISTIWA