KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Aparat kepolisian menetapkan empat tersangka kericuhan pertandingan Liga III antara Persido Dogiyai kontra Biak United di Stadion Mandala, Kota Jayapura, Papua, Kamis 7 Desember 2023.
Empat tersangka ini terdiri dari 3 laporan polisi. Ketiga laporan tersebut meliputi penganiyaan terhadap 2 anggota Polri, laporan penganiayaan wasit dan laporan perusakan ponsel milik seorang jurnalis.
Kabag Ops Polresta Jayapura Kota, Kompol M.B.Y. Hanaf menerangkan, 4 tersangka ini masing-masing berinisial YDP, AAK, JRI dan MA. Dari 4 tersangka, 2 di antaranya tersangka penganiyaan terhadap wasit.
“Ada 3 laporan polisi yang terbitkan dengan 4 korban. 3 korban aniaya yakni 2 anggota Polri dengan penetapan tersangka YDP. Penganiayaan wasit dengan 2 tersangka AAK dan JRI. Tersangka perusakan ponsel jurnalis dengan tersangka MA,” urainya.
Detik-detik Kericuhan
Hanafi menjelaskan, kericuhan berawal saat Persido tidak terima dengan keputusan wasit yang memimpin pertandingan. Panitia pun telah meminta aparat kepolisian membantu mengamankan wasit dari laparangan saat pertandingan berakhir.
Namun ketika anggota masuk ke lapangan, suporter langsung melakukan pelemparan. Tak hanya itu beberapa orang dari tim official dan pemain turut melakukan penganiayaan terhadap 2 anggota Polri, termasuk wasit yang memimpin pertandingan.
“Dari hasil pemeriksaan, tidak menutup kemungkinan akan muncul nama-nama pelaku lain. Kami akan kembangkan melalui pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” kata Hanafi.
Ia pun mengimbau kepada para suporter maupun tim official Liga III yang kini sedang berjalan untuk selalu junjung tinggi sportifitas. Pihaknya juga menyarankan tim official melakukan protes sesuai aturan yang berlaku.
“Seharusnya tidak perlu terjadi keributan, kaena semua bisa kita komunikasikan dengan baik-baik. Mari selalu jaga Kamtibmas aman dan kondusiff,” pungkasnya. *** (Achmad Syaiful)