KABARPAPUA.CO, Sentani– Sebanyak 37 Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura telah memasuki Masa Persiapan Pensiun (MPP).
Hal itu ditandai dengan penyerahan surat keputusan Bupati Jayapura kepada 37 ASN, di sela-sela upacara oleh Asisten II Setda kabupaten Jayapura Dra. Delila Giay, M.Si, Senin 28 Januari 2024.
Dari penyerahan tersebut terdapat 4 pejabat Eselon II yang memasuki masa pensiun yakni Alfius Toam Kepala Dinas PUPR, Kris Tokoro Kepala Satpol PP, David Zakaria Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura dan Alex Dusay Staf Ahli Bupati Jayapura.
“Besok hari Selasa, akan menyerahkan SK Pensiun kepada mantan Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Nataniel Mebri sekaligus menindaklanjuti Rekomendasi Komisi ASN Terhadap Pelanggan Sistem Meritokrasi di kabupaten Jayapura tahun 2022,” singkat Asisten II Setda Kabupaten Jayapura Delila Giay. *** (Alan Youwe)