Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR JAYAWIJAYA · 1 Sep 2026 17:51 WIT

3 Distrik di Jayawijaya Sepakat Berdamai Akhiri Sengketa Lahan Cetak Sawah


					Pemkab Jayawijaya mediasi sengketa lahan cetak sawah. Foto: ist Perbesar

Pemkab Jayawijaya mediasi sengketa lahan cetak sawah. Foto: ist

KABARPAPUA.CO, Wamena– Pemerintah Kabupaten Jayawijaya berhasil memediasi perselisihan lahan Program Cetak Sawah Rakyat yang melibatkan masyarakat Distrik Musatfak, Distrik Usilimo, dan Distrik Kurulu. 

Mediasi berlangsung di ruang rapat Bupati Jayawijaya, Senin 31 Agustus 2026 dan menghasilkan kesepakatan damai dari para pihak.

Perselisihan terjadi karena perbedaan klaim lahan program cetak sawah rakyat. Sebagian masyarakat yang mendukung program tersebut memasang patok dan membuka lahan. Sementara kelompok masyarakat lainnya memasang tanda larangan karena merasa memiliki hak waris atas tanah tersebut.

Persoalan ini memicu ketegangan di lapangan maupun di media sosial. Penolakan juga muncul karena adanya kekhawatiran masyarakat terhadap hak ulayat serta keberlangsungan pangan lokal.

Bupati Jayawijaya Atenius Murip, S.H., M.H. bersama Wakil Bupati Ronny Elopere, S.IP., M.KP hadir sebagai mediator dalam mediasi tersebut. Pertemuan juga dihadiri Staf Ahli dan Staf Khusus Bupati, kedua belah pihak, Kepala Distrik Musatfak dan Kepala Distrik Usilimo, serta tokoh adat, tokoh intelektual dan tokoh pemuda.

Bupati Atenius Murip bilang, pemerintah daerah mengambil peran sebagai mediator agar persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui musyawarah dan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Ia menegaskan, perselisihan yang terjadi tidak boleh terus berlanjut karena dapat mengganggu aktivitas masyarakat maupun pelaksanaan program pembangunan pemerintah.

Menurut Atenius, tercapainya perdamaian merupakan langkah penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Jayawijaya.

“Dalam ancaman-ancaman yang kami dengar, perang suku, perang daerah yang terjadi, sudah bersama-sama dinyatakan perdamaian. Selanjutnya aktivitas masyarakat di ketiga distrik ataupun seluruh 40 distrik dapat berjalan dengan baik,” tegasnya.

Kesepakatan Damai

Pemkab Jayawijaya mediasi sengketa lahan cetak sawah. Foto: ist

Hasil mediasi kemudian dituangkan dalam Berita Acara Penyelesaian Masalah Cetak Sawah Rakyat di Wilayah Distrik Usilimo Kabupaten Jayawijaya, yang ditandatangani pada 31 Agustus 2026.

Dalam berita acara tersebut, masyarakat Distrik Usilimo, Musatfak dan Kurulu menyepakati tujuh poin utama.

  1. Masyarakat dari ketiga distrik mengakui batas-batas wilayah pemerintahan distrik sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jayawijaya.
  2. Para pihak menyatakan mendukung Program Cetak Sawah Rakyat sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
  3. Pelaksanaan Program Cetak Sawah Rakyat di lokasi Helepalek hingga Nasiginmo tidak menggunakan alat berat atau mesin, tetapi dilakukan secara tradisional.
  4. Masyarakat sepakat tidak melakukan pemalangan maupun tindakan lain yang dapat mengganggu pelaksanaan Program Cetak Sawah Rakyat di luar lokasi Helepalek hingga Nasiginmo.
  5. Hasil kesepakatan akan disosialisasikan kepada masyarakat di Distrik Usilimo, Musatfak dan Kurulu.
  6. Masyarakat yang menempati lokasi Helepalek hingga Nasiginmo tetap dapat melakukan aktivitas seperti biasa.
  7. Apabila di kemudian hari muncul persoalan berkaitan dengan kesepakatan tersebut, penyelesaiannya dilakukan melalui musyawarah dan mufakat.

Kesepakatan tersebut ditandatangani Bupati Atenius Murip dan Wakil Bupati Ronny Elopere selaku mediator, bersama Kepala Distrik Usilimo Markus Walela dan Kepala Distrik Musatfak Wilibaga Wetipo. Berita acara juga ditandatangani tokoh intelektual Distrik Usilimo dan tokoh adat Distrik Musatfak.

Bupati Atenius berharap kesepakatan tersebut menjadi dasar bersama bagi masyarakat untuk menjaga perdamaian sekaligus mendukung berbagai program pembangunan di Kabupaten Jayawijaya.

“Mari kita lakukan bersama untuk kesejahteraan masyarakat 40 distrik. Semua program pemerintahan mari kita lakukan bersama untuk kesejahteraan masyarakat 40 distrik,” katanya.

Pemkab Jayawijaya juga mengajak seluruh masyarakat menjaga perdamaian, menghindari tindakan yang dapat memicu kembali perselisihan, serta mengedepankan musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan setiap persoalan.

Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, pemerintah daerah berharap aktivitas masyarakat di Distrik Musatfak, Usilimo, Kurulu maupun seluruh wilayah Kabupaten Jayawijaya dapat berjalan aman, tertib dan kondusif. ***(Agris Wistrijaya)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Bupati Jayawijaya Dorong Kemandirian Pangan Lokal Tekan Laju Inflasi

1 September 2026 - 20:36 WIT

Tepis Pemotongan Dana Desa, Begini Penjelasan DPMK Jayawijaya

29 August 2026 - 09:04 WIT

BPS Gandeng Pemkab Jayawijaya Percepat Pendataan Sensus Ekonomi 2026

28 August 2026 - 13:49 WIT

Jayawijaya Mantapkan Integrasi Data Kependudukan Lewat SMKI dan SIAK Plus OAP

28 August 2026 - 07:53 WIT

Kolaborasi Dukcapil Jayawijaya Perkuat Sinergi Data Kependudukan untuk Program OPD

28 August 2026 - 02:23 WIT

Pemkab Jayawijaya Perketat Mitigasi Karhutla hingga Tingkat Kampung

27 August 2026 - 13:45 WIT

Trending di KABAR JAYAWIJAYA