Menu ✖

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR JAYAWIJAYA · 27 Aug 2026 13:45 WIT

Pemkab Jayawijaya Perketat Mitigasi Karhutla hingga Tingkat Kampung


					Kebakaran hutan di pegunungan sekitar Distrik Wadangku Kabupaten Jayawijaya. Foto: ist Perbesar

Kebakaran hutan di pegunungan sekitar Distrik Wadangku Kabupaten Jayawijaya. Foto: ist

KABARPAPUA.CO,Wamena– Pemerintah Kabupaten Jayawijaya memperkuat langkah mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyusul kondisi cuaca yang mulai memasuki musim kemarau dan mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan, terutama dalam membuka kebun maupun ladang.

Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayawijaya, Tinggal Wusono menyampaikan langkah mitigasi dilakukan dengan melibatkan pemerintah di tingkat distrik hingga kampung.

Selain itu, Pemkab Jayawijaya terus berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk memantau perkembangan cuaca dan potensi risiko karhutla.

Pemerintah daerah selalu melakukan update perubahan situasi dan kondisi cuaca bersama BMKG. Saat ini, pemda setempat sedang melakukan mitigasi terkait kondisi dan situasi yang terjadi menyangkut pembakaran hutan dan lahan di masyarakat, melalui kepala distrik dan kepala kampung yang ada di seluruh distrik di kabupaten ini.

“Pencegahan karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh masyarakat. Karena itu, masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran dalam proses pembukaan lahan,” katanya, Selasa 25 Agustus 2026.

Menurutnya, Pemkab Jayawijaya sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Jayawijaya Nomor 100.3.4/1364/BUP tentang Larangan Pembakaran Lahan dan Hutan pada April 2026.

Melalui surat edaran tersebut, para kepala distrik, kepala kampung dan lurah diminta untuk menyosialisasikan larangan pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat di wilayah masing-masing. Mereka juga diminta melakukan pemantauan terhadap aktivitas pembukaan lahan guna mencegah terjadinya kebakaran.

Pemkab Jayawijaya juga terus mengikuti perkembangan kondisi cuaca berdasarkan informasi BMKG. Kondisi musim kemarau dengan curah hujan yang rendah dan cuaca yang relatif kering dapat meningkatkan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Karhutla tidak hanya berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga dapat menyebabkan munculnya kabut asap yang berdampak terhadap kesehatan masyarakat serta mengganggu aktivitas sosial dan ekonomi.

Karena itu, Pemkab Jayawijaya kembali mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, khususnya selama kondisi cuaca kering dan potensi karhutla meningkat.*** (Agris Wistrijaya)

Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Dinkes Jayawijaya Gelar Orientasi ATMH, Perkuat Peran Kader dalam Deteksi Dini Penyakit

13 October 2026 - 14:40 WIT

Wamendagri Apresiasi Wamena Makin Bersih dan Berprestasi

30 September 2026 - 16:34 WIT

Ketua Dekranasda Jayawijaya Tampilkan Kekayaan Budaya Lembah Baliem di Kriyanusa 2026

30 September 2026 - 08:35 WIT

Pemkab Jayawijaya Meraih Dua Penghargaan Kemendagri di Regional Papua

30 September 2026 - 07:06 WIT

Pemkab Jayawijaya Gelar Pengembangan Literasi dan Lomba Cerita Rakyat

30 September 2026 - 00:12 WIT

Lewat Kriyanusa 2026, Dekranasda Jayawijaya Perkenalkan Hasil Kerajinan Mama-Mama Papua ke Ajang Nasional

27 September 2026 - 18:51 WIT

Trending di KABAR JAYAWIJAYA