Menu ✖

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR PAPUA · 10 Apr 2025 20:14 WIT

Wali Kota Jayapura Resmikan Jalur Trayek Angkot, Ini Rute Terbarunya


					Wali Kota Jayapura Abisai Rollo dan Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru meresmikan jalur trayek angkutan kota (angkot) yang baru. (KabarPapua.co/Natalya Yoku) Perbesar

Wali Kota Jayapura Abisai Rollo dan Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru meresmikan jalur trayek angkutan kota (angkot) yang baru. (KabarPapua.co/Natalya Yoku)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Wali Kota Jayapura dan Wakil Wali Kota Jayapura meresmikan jalur trayek angkutan kota (angkot) yang baru. Peluncuran perubahan jaringan trayek angkot ini dilaksanakan di Terminal Mesran, Kota Jayapura, Papua, Kamis, 10 April 2025.

“Perubahan jalur trayek angkot ini, guna meningkatkan pelayanan transportasi publik di Kota Jayapura. Juga untuk mengoptimalkan efisiensi rute angkota di Kota Jayapura,” jelas Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo dalam sambutannya.

Abisai juga menjelaskan, perubahan jalur trayek yang dilakukan merupakan langkah besar menuju sistem transportasi umum yang ramah pengguna.

“Saya dan wakil (Wakil Wali Kota Jayapura) berkomitmen meningkatkan konektivitas di wilayah Kota Jayapura. Kami berharap, kebijakan yang dibuat ini dapat diterima dengan baik oleh para sopir yang ada di Kota Jayapura,” jelasnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura Justin Sitorus memaparkan, perubahan jalur trayek yang diresmikan hanya di wilayah Kota Jayapura dan Distrik Heram.

Wali Kota Jayapura Abisai Rollo bersama Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru mencoba jalur angkot yang baru. (KabarPapua.co/Natalya Yoku)

“Perubahan jalur trayek dengan kode kendaraan B1, B2 untuk di wilayah Kota Jayapura, dan kendaraan kode J3, J4 yang beroperasi di wilayah Distrik Heram,” jelas Justin.

Untuk diketahui, rute trayek yang mengalami perubahan rute yakni, mobil angkot dengan kode B1,dengan rute trayek B1 yang mengalami perubahan dari Terminal Entrop, Bucen 2, Polimak, Jalan Ahmad Yani, Jalan Pembangunan, Jalan Nindia Karya, Jalan Pembangunan, Jalan Setiapura, Jalan Percetakan, Tugu Adipura dan kembali ke Terminal Mesran Jayapura.

Untuk mobil trayek kode B2, yakni Terminal Entrop, Hamadi, Argapura, Weref, Jalan Koti, Jalan Ahmad Yani, Jalan Nindia Karya, Jalan Pembangunan, Jalan Setiapura, Jalan Percetakan, Tugu Adipura belok kanan dan kembali ke Terminal Mesran.

Terus untuk mobil kode trayek J3, yakni Distrik Heram, Terminal Batas Waena, Jalan Belut 4, Kampung Yoka. Lalu untuk mobil kode trayek J4, yakni Terminal Youtefa, Jalan Baru Pasar Lama Abe, Jalan Gerilyawan, Jalan Abepura, dan Kampung Yoka PP.

“Perubahan jalur trayek mobil angkot ini sesuai Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2025 tentang Perubahan Jaringan atau Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 14 Tahun 2022 tentang Jaringan Trayek Angkutan Kota di wilayah Kota Jayapura,” jelas Justin.

Peluncuran trayek jalur baru ini, kata Justin, juga bertujuan untuk memenuhi penyediaan sarana transportasi yang memadai bagi masyarakat Kota Jayapura, guna melayani kebutuhan masyarakat yang berdomisili,terlebih di wilayah Kelurahan Gurabesi, Distrik Jayapura Utara. ***(Natalya Yoku)

Artikel ini telah dibaca 147 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Cakupan PKG di Papua Masih Rendah

22 April 2025 - 21:31 WIT

Pemkot Jayapura Bentuk Satgas Pencegahan Kekerasan dan Perundungan di Sekolah

22 April 2025 - 16:52 WIT

Dukung Pendidikan OAP, Pemkot Jayapura Alokasikan Rp9,252 Miliar untuk BOSDA

22 April 2025 - 15:52 WIT

Komisi V DPR Papua Mendesak Penyelesaian Pemalangan SMAN 3 Buper, Termasuk Lewat Jalur Hukum 

17 April 2025 - 14:44 WIT

Inilah Program Pemkot Jayapura yang Baru, Torang Tanya Walikota Jawab

14 April 2025 - 20:54 WIT

Sering Banjir, Pemkot Jayapura akan Eksekusi Pemukiman Warga di Area Resapan

11 April 2025 - 19:34 WIT

Trending di KABAR PAPUA