KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Wali Kota Jayapura dan Wakil Wali Kota Jayapura meresmikan jalur trayek angkutan kota (angkot) yang baru. Peluncuran perubahan jaringan trayek angkot ini dilaksanakan di Terminal Mesran, Kota Jayapura, Papua, Kamis, 10 April 2025.
“Perubahan jalur trayek angkot ini, guna meningkatkan pelayanan transportasi publik di Kota Jayapura. Juga untuk mengoptimalkan efisiensi rute angkota di Kota Jayapura,” jelas Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo dalam sambutannya.
Abisai juga menjelaskan, perubahan jalur trayek yang dilakukan merupakan langkah besar menuju sistem transportasi umum yang ramah pengguna.
“Saya dan wakil (Wakil Wali Kota Jayapura) berkomitmen meningkatkan konektivitas di wilayah Kota Jayapura. Kami berharap, kebijakan yang dibuat ini dapat diterima dengan baik oleh para sopir yang ada di Kota Jayapura,” jelasnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura Justin Sitorus memaparkan, perubahan jalur trayek yang diresmikan hanya di wilayah Kota Jayapura dan Distrik Heram.

Wali Kota Jayapura Abisai Rollo bersama Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru mencoba jalur angkot yang baru. (KabarPapua.co/Natalya Yoku)
“Perubahan jalur trayek dengan kode kendaraan B1, B2 untuk di wilayah Kota Jayapura, dan kendaraan kode J3, J4 yang beroperasi di wilayah Distrik Heram,” jelas Justin.
Untuk diketahui, rute trayek yang mengalami perubahan rute yakni, mobil angkot dengan kode B1,dengan rute trayek B1 yang mengalami perubahan dari Terminal Entrop, Bucen 2, Polimak, Jalan Ahmad Yani, Jalan Pembangunan, Jalan Nindia Karya, Jalan Pembangunan, Jalan Setiapura, Jalan Percetakan, Tugu Adipura dan kembali ke Terminal Mesran Jayapura.
Untuk mobil trayek kode B2, yakni Terminal Entrop, Hamadi, Argapura, Weref, Jalan Koti, Jalan Ahmad Yani, Jalan Nindia Karya, Jalan Pembangunan, Jalan Setiapura, Jalan Percetakan, Tugu Adipura belok kanan dan kembali ke Terminal Mesran.
Terus untuk mobil kode trayek J3, yakni Distrik Heram, Terminal Batas Waena, Jalan Belut 4, Kampung Yoka. Lalu untuk mobil kode trayek J4, yakni Terminal Youtefa, Jalan Baru Pasar Lama Abe, Jalan Gerilyawan, Jalan Abepura, dan Kampung Yoka PP.
“Perubahan jalur trayek mobil angkot ini sesuai Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2025 tentang Perubahan Jaringan atau Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 14 Tahun 2022 tentang Jaringan Trayek Angkutan Kota di wilayah Kota Jayapura,” jelas Justin.
Peluncuran trayek jalur baru ini, kata Justin, juga bertujuan untuk memenuhi penyediaan sarana transportasi yang memadai bagi masyarakat Kota Jayapura, guna melayani kebutuhan masyarakat yang berdomisili,terlebih di wilayah Kelurahan Gurabesi, Distrik Jayapura Utara. ***(Natalya Yoku)