KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo meminta maaf dihadapan perwakilan masyarakat serta tokoh adat, tokoh intelektual, tokoh pemuda dari Lapago dan Meepago, atas ucapannya yang sempat viral dan menyinggung masyarakat tertentu.
Permintaan maaf ini juga disaksiakn Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru dan forkpimda setempat dan terlihat juga perwakilan Bupati Jayapura yang diwakili oleh Asisten 1 Pemkab Jayapura.
Pertemuan bersama dilaksanakan pada salah satu hotel di Kota Jayapura. Dalam pertemuan itu juga dilakukan tanda tangan pernyataan sikap dan ikrar damai bersama.
“Saya memohon maaf jika kata- kata saya menyinggung perasaan saudara saya dari pegunungan. Malam ini sudah diselesaikan dan saya sudah menandatangani pernyataan bahwa untuk kedepannya semua pihak dapat menjaga Kota Jayapura bersama,” katanya.
Abisai Rollo mengajak seluruh masyarakat di Kota Jayapura bergandengan tangan menjaga kota tetap aman dari segala persoalan yang akan muncul.
“Saya tidak bisa sendiri membangun kota ini. Kami mengajak semua masyarakat dari berbeda suku, ras dan agama. Marilah kita bersatu untuk membangun Kota Jayapura,” ujarnya.

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo meminta maaf dihadapan perwakilan masyarakat Lapago dan Meepago. Foto: ist
Mewakili masyarakat pegunungan, Aloysius Giay menjelaskan pada malam ini menjadi malam bersejarah, karena semua pihak berkumpul, termasuk perwakilan masyarakat dari Lapago dan Meepago untuk sepakat bersama.
“Karena sebagai orang tua, walikota telah mengakui kekhilafan dalam berucap atau terpotong. Bagi masyarakat pegunungan yang ada di kota Jayapura dan sekitarnya, beliau sudah mohon maaf, maka kami berikan apresiasi,” sebutnya.
Aloysius bilang sosok Abisai adalah sebagai bapak, orang tua yang bukan hari ini saja, namun berlaku dari dulu dan masa depan.
“Oleh sebab itu, pembangunan sesuai visi misi dan program Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura seluruh masyarakat terkhusus Lapago dan Meepago siap mendukung,” ujarnya.
Aloysius melanjutkan jika di kemudian hari ada masyarakat yang nakal, mabuk, anarkis, maka hukum harus ditegakan. Sementara untuk penyampaian di depan umum sudah diatur melalui UU yang berlaku.
“Aturan lainnya bisa diatur melalui perda dan berlaku bagi seluruh masyarakat di kota ini,” katanya. *** (Natalya Yoku)




















