KABARPAPUA.CO, Sentani– Pemerintah Kabupaten Jayapura menyambut baik Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian agar seluruh kepala daerah kembali mengaktifkan Pos Keamanan Lingkungan (Pos Kamling).
Wakil Bupati Jayapura, Haris Richard S. Yocku menjelaskan pemda setempat bekerjasama dengan aparat keamanan melakukan pengaktifan terkait dengan pengawasan keamanan lingkungan.
“Kami sepakat, keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama,” katanya, Senin, 15 September 2025.
Sehingga, seluruh RT/RW di masing-masing kelurahan/kampung untuk menghidupkan atau mengaktifkan kembali pos kamling atau pos ronda di setiap lingkungan maupun kampung. Upaya ini diharapkan dapat mengembalikan rasa aman, sekaligus meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap tindak kriminal serta memberikan rasa aman dan kenyamanan warga.
Kata Haris, pengaktifan Pos Kamling bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban, juga berfungsi sebagai titik penjagaan untuk memantau aktivitas mencurigakan dan mencegah terjadinya tindak kejahatan di lingkungan sekitar. *** (red)




















