KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– Polres Puncak Jaya membantah video viral di Tiktok dari akun mili AmyLec WnD Official serta YouTube dengan akun Info Lurr, terkait adanya anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang ditangkap oleh TNI, tapi dilepaskan oleh Polres Puncak Jaya.
Kapolres Puncak Jaya, AKBP Kuswara memastikan video tersebut adalah hoaks. “Video itu tidak benar dan akun tersebut diduga untuk menjatuhkan institusi Polri, khususnya Polres Puncak Jaya, serta ingin memecah belah sinergitas TNI-Polri yang saat ini sudah terjalin dengan baik di Puncak Jaya,” katanya, Minggu 7 April 2024.
Kapolres juga menjelaskan sampai dengan saat ini tidak pernah terjadi penangkapan anggota KKB di wilayah hukum Puncak Jaya yang dilakukan oleh TNI, serta tidak betul Polres Puncak Jaya melepaskan anggota KKB seperti yang beredar di media sosial.
“Sinergitas antara TNI-Polri di Puncak Jaya sangat harmonis dan sangat baik, hampir setiap hari kami melaksanakan aktivitas bersama, seperti melakukan patroli gabungan ataupun olahraga bersama. Hal itu membuktikan sampai saat ini kami baik-baik saja ” ucap Kapolres Puncak Jaya.
Untuk diketahui, saat ini telah dibentuk Tim Cyber untuk melakukan pelacakan ataupun penyelidikan terkait siapa pemilik akun tersebut, di mana nantinya apabila didapatkan siapa oknum penyebar video tersebut, dapat dijerat dengan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan hukuman penjara 6 tahun serta denda paling banyak Rp1 miliar.
“Seluruh masyarakat harus bijak dalam bermedia sosial, saring dulu setiap informasi yang kita dapatkan dan cari tahu kebenarannya, sehingga kita tidak gampang terprovokasi oleh berita-berita hoaks yang belum tentu kebenarannya,” katanya. *** (Katharina)