Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR KEPULAUAN YAPEN · 21 Aug 2024 20:25 WIT

Upaya Pemprov Papua Cegah Kekerasan dan Pernikahan Dini di Yapen


					Plt Kepala DP3AKB Papua, Josefintje BD. Wandosa saat sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan di Yapen. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal) Perbesar

Plt Kepala DP3AKB Papua, Josefintje BD. Wandosa saat sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan di Yapen. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal)

KABARPAPUA.CO, Serui – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Papua menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan pernikahan dini.

Sosialisasi digelar di Hotel Merpati Serui dengan diikuti 50 peserta, Rabu 21 Agustus 2024. Peserta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), UPPA Polres, serta organisasi dan lembaga wanita di Kepulauan Yapen.

Sosialisasi dibuka Asisten III Setda Kepulauan Yapen, Ir. Wahyudi Irianto mewakili   Penjabat Bupati Suzana Wanggai,S.Pd,.M.SocSc . Adapun tujuan sosialisasi yakni untuk memastikan lembaga perlindungan perempuan memahami soal tindak kekerasan di Papua.

Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong dalam sambutannya dibacakan Asisten Setda Yapen Wahyudi Irianto, menyampaikan Papua sedang dihadapkan dengan tiga persoalan.

Tiga persoalan tersebut yakni inflasi, kemiskinan ekstrem, dan stunting. Persoalan tersebut berimbas terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga perceraian.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada DP3AKB Provinsi Papua yang telah berupaya menopang Kabupaten Kepulauan Yapen dalam meminimalisir angka kekerasan perempuan dan anak,” ucap Wahyudi.

Rencana Aksi di Wilayah 3T

Foto bersama peserta sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan di Kepulauan Yapen. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal)

Pemprov Papua melalui OPD telah membuat Rencana Aksi Daerah (RAD) pencegahan perkawinan anak dengan Peraturan Gubernur Nomor 54 Tahun 2022. RAD ini menyasar wilayah terluar, tertinggal, termiskin.

Ia berharap Kepulauan Yapen  sebagai kabupaten sasaran dapat menindaklanjuti komitmen rencana aksi daerah. Hal ini untuk meminimalisir kekerasan terhadap anak dalam bentuk perkawinan anak.

Ketua Panitia Sosialisasi, Helena Ronsumbere, menyampaikan sosialisasi ini dilaksanakan terkait masalah perkawinan anak di Indonesia. Dimana anak dari keluarga miskin di pedesaan dan pendidikan rendah rentan jadi korban.

Untuk itu, dengan sosialisasi ini dapat memberikan penguatan hukum dan kebijakan yang melindungi anak perempuan dari perkawinan anak.

Selain itu memastikan layanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas untuk  mengatasi kemiskinan akibat pernikahan dini. *** (Ainun Faathirjal)

Artikel ini telah dibaca 85 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Waket II DPRK Kepulauan Yapen Soroti Renovasi Sekolah yang Belum Rampung

23 January 2026 - 23:21 WIT

Pesan Penting Wabup Yapen saat Penyerahan DPA hingga SK Plt OPD

23 January 2026 - 15:55 WIT

Waket II DPRK Kepulauan Yapen Tinjau Rumah Tak Layak Huni di Kandowarira

22 January 2026 - 22:01 WIT

Pengembangan Kakao, Petani Apresiasi Langkah Pemkab Kepulauan Yapen 

21 January 2026 - 22:13 WIT

TKG Belum Terbayarkan, Komisi C DPRK Kepulauan Yapen Gelar RDP 

21 January 2026 - 21:51 WIT

Kembangkan Kakao Berkelanjutan, Pemkab Kepulauan Yapen Gandeng Investor

21 January 2026 - 13:28 WIT

Trending di BISNIS