Menu ✖

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 11 Mar 2025 21:56 WIT

Tukar Ganja dengan Motor Curanmor, 11 Orang Ditangkap Polresta Jayapura


					11 tersanga penyelundupan ganja di Kota Jayapura. Foto: Imelda/KabarPapua.co Perbesar

11 tersanga penyelundupan ganja di Kota Jayapura. Foto: Imelda/KabarPapua.co

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura berhasil menyita 7,053 kilogram ganja dari 11 tersangka, yang terdiri dari 2 warga Papua Nugini (PNG) dan 9 warga negara Indonesia. 

Penangkapan dilakukan di sejumlah titik di Kota Jayapura, termasuk Abepura, Muara Tami, Pelabuhan Jayapura, dan perbatasan RI-PNG.

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Dean Mackbon mengungkapkan, total barang bukti yang disita senilai Rp300 juta.

Dia menjelaskan ganja tersebut dipasok dari Papua Nugini dan rencananya akan diedarkan di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Biak, dan Manokwari. “Dari pengakuan tersangka, sudah sering melakukan transaksi ganja ke sejumlah daerah,” katanya.

Kapolresta menjelaskan narkoba jenis ganja ditukar dengan motor hasil curanmor yang diambil di Kota Jayapura. Motor-motor tersebut kemudian diselundupkan ke Papua Nugini.

Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura berhasil menyita 7,053 kilogram ganja dari 11 tersangka, yang terdiri dari 2 warga Papua Nugini (PNG) dan 9 warga negara Indonesia. Foto: Imelda/KabnarPapua.co

Polresta Jayapura akan bersinergi dengan instansi terkait agar penyelundupan ganja dapat ditekan, sehingga angka curanmor di Kota Jayapura tidak meningkat.

Ke-11 tersangka kini dijerat dengan pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun penjara. *** (Imelda)

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Polisi Tetapkan Lima Pendulang Emas di Kaimana sebagai Tersangka

20 May 2025 - 20:31 WIT

Terungkap Kasus Penemuan Jasad Anak di Perairan Jayapura, Ayah Tiri Jadi Tersangka

20 May 2025 - 15:25 WIT

Kesedihan Mendalam Selimuti Pemakaman Dua Anggota Satgas Damai Cartenz di Serui

19 May 2025 - 23:52 WIT

Satgas Damai Cartenz Tangkap Oknum Polri Penjual Amunisi ke KKB

19 May 2025 - 20:16 WIT

2 DPO Polres Dogiyai Tewas Tertembak di Nabire, Belasan Amunisi Ditemukan

17 May 2025 - 12:44 WIT

Kontak Tembak dengan KKB, Dua Polisi Gugur di Puncak Jaya

16 May 2025 - 09:35 WIT

Trending di PERISTIWA