Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 21 Feb 2025 13:41 WIT

Tukang Ojek Tewas Bersimbah Darah di Pelabuhan Aikai Paniai


					Penemuan jasad tukang ojek di Pelabuhan  Aikai Paniai. Foto: Polres Paniai Perbesar

Penemuan jasad tukang ojek di Pelabuhan Aikai Paniai. Foto: Polres Paniai

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– Seorang tukang ojek berinisial Y, pria berumur 57 tahun ditemukan bersimbah  darah di Pelabuhan Aikai Kampung Aikai, Distrik Paniai Timur Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah.

Y ditemukan telah meninggal dunia dan ditemukan oleh warga setempat pada Jumat 21 Februari 2025, pukul 06.50 WIT.

Kapolres Paniai, Kompol Dedy A. Puhiri menjelaskan korban mengalami luka bacok pada bagian wajah, tangan  dan kaki kanan.

Pukul 07.17 WIT, korban dievakuasi oleh personel Polsek Paniai menuju ke RSUD Madi untuk di otopsi.

“Informasi yang kami dapat dari masyarakat, pelaku membunuh korban dengan parang dan langsung melarikan diri menggunakan speedboat ke arah Danau Paniai,” katanya.

Polres Paniai masih  melakukan olah TKP dan sedang melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi. ***(Imelda)

Artikel ini telah dibaca 223 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jaga Ketenangan Jelang Hari HAM, Kepala Suku Puncak: Sambut Bulan Suka Cita dengan Damai

5 December 2025 - 01:37 WIT

Patroli Skala Besar Kamtibmas Lokal Papua: Situasi Kondusif

1 December 2025 - 21:10 WIT

Salat Gaib Serentak Polda Papua, Dukungan Moral untuk Saudara di Sumatera

1 December 2025 - 19:35 WIT

Tokoh Pemuda Papua Ingatkan Mahasiswa Hindari Ajakan Provokatif

30 November 2025 - 14:47 WIT

Jelang 1 Desember, LMA Jayawijaya: Sambut Natal dengan Damai Sukacita

30 November 2025 - 11:14 WIT

Kapolres Kaimana Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi Jelang 1 Desember

29 November 2025 - 20:03 WIT

Trending di KABAR PAPUA BARAT