KABARPAPUA.CO. Sentani- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Jayapura resmi mengusulkan pergantian posisi Ketua DPRD melalui rapat paripurna.
Hal ini menindaklanjuti surat resmi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem tentang pergantian jabatan Ketua DPRD Kabupaten dari Klemens Hamo ke Cintya R. Talantan.
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua II, Patrinus Sorontou, dihadiri Sekretaris Daerah Sekda Kabupaten Jayapura dan 16 anggota dewan serta undangan, Senin 20 November 2023.
Patrinus Sorontou yang terpilih sebagai Ketua DPRD Kabupaten Jayapura sementara oleh 4 fraksi mengatakan usulan akan segera disampaikan kepada Gubernur Provinsi Papua melalui Pj Bupati Kabupaten Jayapura.
“Setelah paripurna, kami akan minta SK definitif ke Gubernur Papua untuk ibu Cintya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Jayapura sementara. Saya mengawal seluruh agenda yang akan dilaksanakan,” ujar Patrinus Sorontou.
Patrinus juga memberikan apresiasi kepada Klemens Hamo yang turut hadir dalam paripurna meskipun jabatan Ketua DPRD akan diberikan kepada Cintya Talantan.
Setelah dilakukan paripurna pergantian posisi Ketua DPRD, pengusulan nama telah dilakukan kepada Gubernur Papua dan jika SK sudah dikeluarkan, maka akan dilakukan pemberhentian dan pelantikan Ketua DPRD yang baru.
“Terkait kapan itu, tergantung lobi kepada Gubernur Papua. Sehingga perlu adanya gerak cepat agar setelah tutup sidang, bisa masuk ke agenda pelantikan.” kata Patrinus Sorontou. *** (Alan Youwe)