Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 10 Jan 2024 20:54 WIT

Tinggalkan Tugas, 5 Polisi di Lanny Jaya Dapat Rekomendasi PTDH


					Ilustrasi sidang displin Polri. (Dok Humas Polda Papua) Perbesar

Ilustrasi sidang displin Polri. (Dok Humas Polda Papua)

KABARPAPUA.CO, Tiom – Lima anggota Polres Lanny Jaya mendapat rekomendasi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) dalam sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP), karena meninggalkan tugas dinas.

Sidang dipimpin Wakapolres Lanny Jaya Kompol Hendrik Seru tanpa kehadiran kelima anggota. Mereka yakni Briptu HP, Brigpol YOS, Brigpol WM, Briptu SVR dan Bripka HM.

Dalam sidang itu, Komisi Kode Etik Profesi Polri juga memberikan sanksi pindah tugas bersifat demosi selama setahun terhadap Bripka IM, karena meninggalkan tugas. Sanksi ini berbeda dengan 5 rekannya, karena yang bersangkutan telah berdinas di Polsek Makki.

Kapolres Lanny Jaya, AKBP Umar Nasatekay melalui Wakapolres Kompol Hendrik Seru mengatakan, kelima anggota terbukti bersalah dengan meninggalkan tugas lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut hingga persidangan.

“Sidang ini kami gelar terhadap 6 personel Polres Lanny Jaya, namun semua tidak hadir atau In Absentia. Dari 6 anggota, 5 orang mendapat rekomendasi PTDH,”  terang Hendrik dalam keterangannya.

Menurut Hendrik, kelima personel yang mendapat rekomendasi PTDH, tidak bisa lagi dilakukan pembinaan. Untuk itu, pihaknya memberikan penindakan tegas agar tidak menambah citra negatif Polri.

“Ini bentuk komitmen kami di Polres Lanny Jaya bahwa memberikan reward (penghargaan) terhadap personel yang berprestasi maupun punisment (hukuman) bagi personil yang tidak disiplin dan melanggar aturan Polri,” katanya.

Ia berharap rekomendasi PTDH dapat menjadi contoh untuk personel lain agar tidak meniru perilaku tersebut. “Harapan kami personel Polres Lanny Jaya dapat bekerja dengan ikhlas dengan penuh tanggung jawab. Pastinya pimpinan akan memberikan apresiasi,” ucapnya.  *** (Achmad Syaiful)

Artikel ini telah dibaca 115 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Satgas Damai Cartenz Pelajari Proposal KKB Bebaskan Pilot Susi Air

18 September 2024 - 20:16 WIT

Polisi Tangkap IRT Pengedar Obat Terlarang di Timika, 470 Pil Alprazolam Disita

16 September 2024 - 23:36 WIT

Polres Jayapura Ringkus Spesialis Curas, iPhone Curian Disembunyikan di Kuburan

16 September 2024 - 22:45 WIT

Sempat Terombang-ambing di Tengah Laut, Kepala Kampung Otakwa Ditemukan Selamat

16 September 2024 - 00:11 WIT

Dua dari 5 Pelaku Curas di Wamena Ditangkap

15 September 2024 - 21:40 WIT

Yonif 122/TS Temukan Ladang Ganja di Perbatasan Papua

15 September 2024 - 21:19 WIT

Trending di PERISTIWA