Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

POLITIK · 5 Dec 2024 21:16 WIT

Tim Hukum JOEL Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara di Tembagapura


					Logistik Pemilu 2024 di Papua. (KabarPapua.co/Imelda) Perbesar

Logistik Pemilu 2024 di Papua. (KabarPapua.co/Imelda)

KABARPAPUA.CO, Timika  – Kuasa Hukum JOEL, Marvey Dangeubun melaporkan dugaan penggelembungan suara oleh KPPS dan Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Tembagapura.

Marvey menyebut penggelembungan suara menguntungkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Mimika nomor urut 3, Alexsander Omaleng-Yusuf Rombe (AIYE).

Terbaru, dari form C1 Plano di TPS 905 yang sudah diupload di Sirekap KPU terjadi penggelembungan ratusan suara. Hal ini terungkap dari warna tinta yang ditulis serta penjumlahan dalam bentuk tulisan huruf yang sengaja di tipex.

Seperti yang disaksikan awak media, di TPS 905 pasangan nomor urut 1 memperoleh 29 suara. Nomor urut 2 memperoleh 54 suara dan nomor urut 3 digelembungkan hingga 318 suara. Jika ditelisik secara seksama, semestinya sesuai warna tinta saat penulisan paslon nomor urut 3 AIYE hanya mendapat 90 suara.

Kuasa Hukum JOEL Marvey Dangeubun mengatakan, pihaknya sudah melaporkan PPD Tembagapura atas kecurangan tersebut. Laporan dilakukan ke Sentra Gakkumdu pada Selasa 4 Desember 2024.

“Kita sudah resmi melaporkan, karena kita memandang ini sudah perbuatan pidana yang dilakukan oleh penyelenggara dan memang harus dihukum,” katanya.

Dugaan Kecurangan PPD Jila

Form C1 Plano. (Ist)

Setelah melaporkan PPD Tembagapura, pihaknya juga akan melaporkan PPD Jila dan sedang dipersiapkan bukti dan saksinya.

“Kita juga akan melaporkan PPD Jila. Kita sedang persiapkan bukti serta saksinya. Hal ini harus menjadi perhatian PPD yang lain untuk tidak coba-coba melakukan kecurangan seperti ini,” tegasnya.

Salah seorang masyarakat Mimika, Petrus meminta PPD yang melakukan kecurangan harus dilaporkan dan dihukum. “Penyelenggara yang kotor dan curang harus dilaporkan biar ada efek jera. Karena suara hati nurani masyarakat sudah dirusak untuk kepentingan pribadi,” katanya.

Petrus mendukung  proses hukum terhadap oknum penyelenggara yang curang. Karena perbuatan mereka sudah menghancurkan Kabupaten Mimika.

“Ini tidak boleh didiamkan lagi beri efek jera kepada penyelenggara yang curang mari kita lawan kecurangan-kecurangan ini. Karena jangan sampai Mimika dipimpin oleh pemimpin yang dihasilkan dari kecurangan,”ujarnya. *** (Rilis)

Artikel ini telah dibaca 87 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Sengketa Pilkada Jayawijaya Berlanjut ke Persidangan MK

8 January 2025 - 19:44 WIT

Bawaslu Papua Siapkan Keterangan Tertulis Hadapi 14 Gugatan Pilkada di MK

8 January 2025 - 08:00 WIT

Peniel-Saulinus Gugat KPU Puncak ke Mahkamah Konstitusi 

5 January 2025 - 12:16 WIT

Tokoh Agama Lanny Jaya Ajak Warga Hindari Perpecahan Pasca Pilkada

29 December 2024 - 15:17 WIT

Rakor Evaluasi Pilkada Papua Barat Daya Bahas Tantangan dan Peluang Demokrasi

27 December 2024 - 22:57 WIT

Mari-Yo Gugat Hasil Pilgub Papua ke Mahkamah Konstitusi

17 December 2024 - 20:48 WIT

Trending di POLITIK