Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR JAYAPURA · 25 Mar 2025 23:33 WIT

THR ASN Kabupaten Jayapura akan Dicairkan Sebelum Lebaran


					Sekda Kabupaten Jayapura Hana S. Hikoyabi. (Foto dok: jayapurakab.go.id) Perbesar

Sekda Kabupaten Jayapura Hana S. Hikoyabi. (Foto dok: jayapurakab.go.id)

KABARPAPUA.CO, Jayapura – Sekda Kabupaten Jayapura, Hana S. Hikoyabi menjelaskan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, yang masih belum dibayarkan.

Sekda Hana penyampaikan pembayaran THR bagi ASN harusnya sudah dilakukan, paling lambat 7 hari sebelum hari raya.

“Berarti dalam Minggu ini harus sudah dicairkan bagi semua ASN di Kabupaten Jayapura, tidak ada alasan, karena teman-teman umat muslim sebentar lagi akan merayakan hari raya Idul Fitri,” katanya saat diwawancara, Selasa, 25 Maret 2025.

Saat ini tim anggaran sudah mempersiapkan penentuan pembayaran THR, sehingga Minggu ini harus diselesaikan, sebelum masuk lebaran.

“Pasti THR dan Gaji 13, segera dibayarkan, kami harap tim anggaran segera menyelesaikan pembayaran karena sebentar lagi libur, tidak mungkin pembayaran THR ditunda hingga liburan selesai, karena ini diperuntukkan bagi momen Idul Fitri,” ujarnya.

Untuk TPP belum dapat dibayarkan di bulan ini, akan tetapi sudah dibahas pada rapat pembahasan anggaran pemerintah daerah, dan dalam pembahasan tersebut juga pemerintah melihat kemampuan anggaran dari pemerintah daerah untuk pembayaran TPP.

“Jadi pembayaran TPP akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran Pemda sendiri,” pungkasnya.

Tidak hanya itu, setelah libur panjang dalam rangka cuti bersama dan Hari Raya Idul Fitri, Sekda Kabupaten Jayapura akui akan ada pemberlakuan jam dan hari kerja di lingkungan Pemda Kabupaten Jayapura.

Di mana sebelumnya, Pemerintah Provinsi Papua juga telah melaksanakan program Work From Home atau Work From Anywhere.

“Di kabupaten akan mengikuti WFA yang mana 3 hari kerja di kantor dan 2 hari lagi kerja dari rumah atau di mana saja, ini nanti diputuskan langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Jayapura,” jelasnya.***(jayapurakab.go.id)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Yusuf Yambe Yabdi Dilantik Jadi Plt Sekda Kabupaten Jayapura

3 October 2025 - 20:07 WIT

Pemkab Jayapura Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

1 October 2025 - 19:58 WIT

Pengembangan Kakao dan Padi Jadi Komoditas Prioritas di Kabupaten Jayapura

30 September 2025 - 22:52 WIT

Pemkab Jayapura Minta Masyarakat Perlu Waspadai Aksi Kriminalitas

30 September 2025 - 21:40 WIT

Kolaborasi Pemkab Jayapura- TNI AU Silas Papare Wujudkan Pangan Murah

27 September 2025 - 15:08 WIT

Bupati Berkantor di Dinas Kesehatan Jayapura

25 September 2025 - 21:58 WIT

Trending di KABAR JAYAPURA