Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR KOTA JAYAPURA · 28 Feb 2024 21:50 WIT

Tertibkan Kendaraan Dinas, BPKAD Kota Jayapura Ingatkan Pengguna Bayar Pajak


					BPKAD Kota Jayapura bersama BPK RI memeriksa kendaraan dinas Pemkot Jayapura, Rabu 28 Februari 2024. (KabarPapua.co/Natalya Yoku) Perbesar

BPKAD Kota Jayapura bersama BPK RI memeriksa kendaraan dinas Pemkot Jayapura, Rabu 28 Februari 2024. (KabarPapua.co/Natalya Yoku)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Badan Pengelola Keuangan dan Arsip Daerah (BPKAD) Kota Jayapura menggelar apel kendaraan dinas pada Rabu 28 Februari 2024.

Apel kendaraan dinas melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menertibkan administrasi pengelolaan barang milik daerah.

Kepala BPKAD Kota Jayapura Desi Wanggai mengatakan, apel kendaraan dinas ini telah memeriksa 23 kendaraan milik Pemkot Jayapura. 23 kendaraan ini, termasuk 12 mobil keondoafian hibah dari Pemkot Jayapura.

“Ada 23 kendaraan yang kami periksa secara fisik maupun surat-surat, terdiri dari 8 kendaraan roda empat dan 15 kendaraan roda dua. Ada juga 12 mobil keondoafian hibah Pemkot Jayapura,” jelasnya.

Wujudkan Penatausahaan Aset yang Akuntabel

BPKAD Kota Jayapura bersama BPK RI memeriksa kendaraan dinas Pemkot Jayapura, Rabu 28 Februari 2024. (KabarPapua.co/Natalya Yoku)

Desy menjelaskan pemeriksaan fisik dan surat kendaraan merupakan program tahunan. Hal ini dilaksanakan karena berkaitan dengan pengadaan kendaraan.

“Pemeriksaan fisik kendaraan juga bertujuan untuk mewujudkan penatausahaan aset yang akuntabel dalam rangka pembuktian aset daerah yang berada di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” katanya.

Dia berharap pengguna kendaraan dinas, baik roda dua dan roda empat selalu taat membayar pajak. “Pada 2024, kami belum mengadakan pengadaan kendaraan dinas bagi OPD,” imbuhnya. *** (Natalya Yoku)

Artikel ini telah dibaca 118 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Wali Kota Jayapura: Besok, Jalan Ringroad Sudah Bisa Digunakan

27 November 2025 - 23:16 WIT

Bantuan Tunai Kesra Cair! Penerima Manfaat di Kota Jayapura Terima Rp900 Ribu

27 November 2025 - 22:00 WIT

Wakil Wali Kota Jayapura Ingatkan ASN Tak Lukai Hati Rakyat

25 November 2025 - 05:08 WIT

Pemkot Jayapura Gelar Orientasi Keamanan Pangan dan Standar Gizi bagi SPPG 

22 November 2025 - 01:01 WIT

Wakil Wali Kota Jayapura: Otsus Harus Berdampak Nyata bagi Kesejahteraan OAP

22 November 2025 - 00:46 WIT

Kerjasama Unhas, Pemkot Jayapura Kembangkan Potensi Pertanian dan Perikanan

6 November 2025 - 00:57 WIT

Trending di KABAR KOTA JAYAPURA