KABARPAPUA.CO, Serui – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Serui, Antonio Luis Pui Ximenes Da Costa bersama Kepala Subbagian Tata Usaha Lapas Kelas II B Serui Petrus Bu’tu Pala melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wakil Bupati (Wabup) Kepulauan Yapen Roi Palunga, Senin, 11Agustus 2025.
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi terkait persiapan pelaksanaan Remisi Umum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI), yang jatuh pada 17 Agustus 2025 mendatang.
Pertemuan berlangsung di ruang kerja Wabup Kepulauan Yapen dalam suasana penuh keakraban dan komitmen untuk menyukseskan acara tahunan tersebut. Remisi Umum bagi WBP merupakan pengurangan masa pidana yang diberikan negara kepada narapidana dan anak binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan berkelakuan baik selama menjalani masa pidana.
Dalam pemaparannya, Antonio menjelaskan secara rinci mekanisme pelaksanaan Remisi Umum, mulai dari proses verifikasi data penerima remisi, pembacaan Surat Keputusan (SK) Remisi oleh pejabat yang berwenang, penyerahan remisi secara simbolis kepada perwakilan WBP, hingga pengaturan teknis kehadiran tamu undangan dan pelaksanaan protokol keamanan di dalam lingkungan lapas.
“Koordinasi ini penting agar semua pihak memahami alur kegiatan dan perannya masing-masing. Kami ingin pelaksanaan Remisi Umum tahun ini berjalan tertib, aman, dan penuh makna sebagai bagian dari perayaan HUT ke-80 RI,” terang Antonio.
Antonio menambahkan, pelaksanaan Remisi Umum diharapkan dapat menjadi momentum positif dalam pembinaan warga binaan, memotivasi mereka untuk terus berperilaku baik, dan memberikan harapan baru bagi masa depan mereka.
Antonio juga menekankan pentingnya sinergi antara Lapas Kelas II B Serui, pemerintah daerah, dan instansi terkait lainnya. “Sinergi ini kunci. Dengan dukungan ini, kami optimistis pelaksanaan Remisi Umum lancar dan aman, sekaligus bagian upaya pembinaan yang humanis,” terangnya.
Wabup Kepulauan Yapen Roi Palunga menyambut baik langkah koordinasi yang dilakukan pihak Lapas Kelas II B Serui. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan memberikan dukungan penuh, baik dari sisi administratif maupun teknis, demi kelancaran pelaksanaan kegiatan.
“Kami menyadari bahwa Remisi Umum bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi juga bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku dan komitmen untuk memperbaiki diri,” kata Roi.
Dengan koordinasi yang telah dilakukan, Lapas Kelas II B Serui siap menyelenggarakan Remisi Umum pada peringatan HUT ke-80 RI sebagai wujud komitmen untuk terus membina WBP menjadi pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke tengah masyarakat. ***(Ainun Faathirjal)




















