KABARPAPUA.CO, Kaimana – Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti saat menutup aktivitas penambangan emas yang diduga ilegal di Distrik Teluk Etna, Kabupaten Kaimana, Papua Barat.
Selain peralatan kerja dan material tanah yang diduga mengandung emas, polisi juga mengamankan botol air mineral yang diduga berisi air raksa atau merkuri.
Berdasarkan pengakuan ketua group dilokasi penambangan berinisial AM, merkuri tersebut digunakan untuk memisahkan emas.
“Itu untuk kasih masuk dalam tromol, baru dilihat apakah ada emas atau tidak,” jelas AM kepada wartawan saat Polres Kaimana menggelar pres release belum lama ini.
Di TKP sendiri, ada delapan buah tromol. Bahan material yang digali kemudian dimasukan kedalam tromol tersebut dan dicampur dengan Merkuri selanjutnya diputar selama kurang lebih dua jam.
Setelah diputar, nantinya emas yang ada dalam material tanah akan terpisah dan terkumpul menjadi satu.
Kapolres Kaimana AKBP Satria Dwi Dharma kepada wartawan dalam kesempatan itu menyatakan, kedelapan tromol itu tak dibawah ke kota karena sangat berat. Semuanya telah di las dan untuk mengangkat satu tromol saja harus empat orang. ***(Yosias Wambrauw)




















