KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brs Pos Ujung Karang dengan Polsek Arso Timur berhasil menangkap dua pelaku yang membawa paketan ganja kering seberat 1.200 gram.
Kedua orang tersebut berinisial RV (32) dan JM (27) yang ditangkap saat razia kendaraan di Simpang Tiga Pos Ujung Karang, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, Papua, Sabtu 26 Oktober 2024.
Razia dipimpin Serma Imanuel Tarigan selaku Danpos Ujung Karang dan menjadi tugas pokok Satgas Pamtas Yonif 131/BRS untuk mengamankan wilayah perbatasan RI-PNG dari kegiatan illegal salah satunya adalah penyelundupan narkoba.
“Keduanya ditangkap karena kedapatan membawa 6 paketan ganja seberat 1.200 gram. Paketan tersebut disembunyikan dengan rapi bawah jok motor yang mereka tumpangi,” ujar Danpos Ujung Karang.
Saat ini, pelaku dan barang bukti diserahkan kepada pihak kepolisian Polsek Arso Timur Polres Keerom untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. *** (Katharina)