KABARPAPUA.CO, Sentani – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura menggelar Sidang Paripurna IV masa sidang III Tahun 2023 untuk membahas dua agenda penting.
Dua agenda penting itu di antaranya tentang Nota Keuangan APBD Tahun Anggaran 2024 dan RAPBD 2024 serta Penetapan Judul Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024.
Ketua sementara DPRD Jayapura, Patrinus Sorontou menyebut, perlu adanya perhatian serius soal Pendapatan Asli Daerah (PAD)d dalam sidang paripurna IV. Sebab, PAD penting dalam mewujudkan otonomi daerah.
“Untuk mencapai target PAD harus secara nyata dan bertanggung jawab,” ujar Patrinus Sorontou usai membuka Rapat Paripurna IV masa sidang III di salah satu hotel di kota Sentani, Rabu 22 November 2023.
DPRD Jayapura akan bekerja sama dengan eksekutif agar semua proses bisa segera rampung. Kerja sama ini demi kepentingan kelancaran pembahasan materi persidangan tersebut.
“Kami juga meminta Pj Bupati Jayapura untuk mengizinkan para pimpinan perangkat daerah untuk dapat hadir dalam memberikan penjelasan yang diperlukan nantinya,” ucap Sorontou.
Berdasarkan pasal 239 ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah bahwa Propemperda ditetapkan dengan keputusan DPRD pada sidang paripurna saat ini.
Untuk itu, Sorontou turut mengimbau dan mengajak alat kelengkapan dewan serta fraksi-fraksi agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab serta fungsi. Hal ini sebagaimana tanggung jawab wakil rakyat.
“Wakil rakyat mempunyai tanggung jawab politik untuk menjawab setiap aspirasi masyarakat secara lembaga dan dengan tidak membedakan kepentingan golongan atau pribadi. Lalu melaksanakan tugas ini dengan memperhatikan waktu yang telah ditetapkan dengan seoptimal mungkin,” katanya.*** (Alan Youwe)