KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Akibat sering terjadi banjir di wilayah Kota Jayapura, khususnya di area resapan. Sehingga, Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura akan segera eksekusi pemukiman warga yang berada di area resapan air, yakni di seputar Hotel Musi dan CV Thomas, Kota Jayapura, Papua.
“Keputusan ini berdasarkan kesepakatan Pemkot Jayapura bersama warga yang memiliki bangunan di wilayah tersebut,” jelas Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo kepada media saat ditemui di ruang kerjanya, Kantor Wali Kota Jayapura, Kota Jayapura, Papua, Jumat, 11 April 2025.
Untuk itu, kata Abisai, pada Jumat, 11 April 2025 ini pihaknya menggelar rapat bersama warga di daerah Hotel Musi dan CV Thomas, Dinas PUPR Kota Jayapura, Bappeda Kota Jayapura, Pertanahan Kota Jayapura, kepala distrik, dan lurah. “Kami telah rapat dan sepakat rumah rumah yang ada di tempat itu harus segera dieksekusi,” katanya.
Abisai menyebut, intinya tempat itu harus segera dieksekusi dan dikembalikan menjadi tempat peresapan air (retensi). “Setelah semua masalah selesai pemerintah akan membangun secara permanen, sehingga kalau air laut pasang air hanya sementara di situ. Intinya, kami mau pengamanan dan jika terjadi hujan deras tak akan banjir di daerah itu, bahkan hingga menelan korban jiwa,” ujarnya.

Wali Kota Jayapura Abisai Rollo saat rapat bersama warga yang berada di area resapan di Kota Jayapura. (KabarPapua.co/Natalya Yoku)
Abisai juga mengatakan, pihaknya bersama tim akan mengkaji masalah ganti rugi bagi warga yang terdampak. “Besaran nilainya akan dibicarakan sehingga mendapat harga yang tepat setelah tim mengkaji secara keseluruhan,” tegasnya.
Albert, salah satu pemilik rumah yang berada di area resapan menyambut baik keputusan Pemkot Jayapura. “Pada dasarnya sebagai warga Kota Jayapura, kami dukung program Pemkot Jayapura, terlebih menyangkut kepentingan umum. Kami harap Pemkot Jayapura bisa memperhatikan terkait biaya ganti rugi sebelum pelaksanaan eksekusi,” katanya.
Kepala Dinas PUPR Kota Jayapura, Novdy Rampi mengatakan, teknis pelaksanaan sebelum eksekusi pihaknya akan membentuk tim identifikasi yang sempurna di lapangan.
“Kami akan petakan, di dalam peta berdasarkan dokumen yang ada dan selanjutnya pihaknya akan memprogramkan Tim Appraisal yang menilai. Tim ini akan melahirkan angka. Jadi bukan atas maunya pemerintah dan pemilik rumah, tapi berdasarkan aturan,” jelas Novdy.
Diketahui Tim Appraisal adalah tim atau kelompok profesional yang bertugas untuk melakukan penilaian atau taksiran nilai atas suatu aset, seperti properti, kendaraan, atau bisnis, dengan menggunakan metode yang sesuai dan standar penilaian yang berlaku. ***(Natalya Yoku)