Menu ✖

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR PAPUA · 11 Apr 2025 19:34 WIT

Sering Banjir, Pemkot Jayapura akan Eksekusi Pemukiman Warga di Area Resapan


					Suasana rapat bersama warga di daerah Hotel Musi dan CV Thomas, Dinas PUPR Kota Jayapura, Bappeda Kota Jayapura, Pertanahan Kota Jayapura, kepala distrik, dan lurah. (KabarPapua.co/Natalya Yoku) Perbesar

Suasana rapat bersama warga di daerah Hotel Musi dan CV Thomas, Dinas PUPR Kota Jayapura, Bappeda Kota Jayapura, Pertanahan Kota Jayapura, kepala distrik, dan lurah. (KabarPapua.co/Natalya Yoku)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Akibat sering terjadi banjir di wilayah Kota Jayapura, khususnya di area resapan. Sehingga, Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura akan segera eksekusi pemukiman warga yang berada di area resapan air, yakni di seputar Hotel Musi dan CV Thomas, Kota Jayapura, Papua.

“Keputusan ini berdasarkan kesepakatan Pemkot Jayapura bersama warga yang memiliki bangunan di wilayah tersebut,” jelas Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo kepada media saat ditemui di ruang kerjanya, Kantor Wali Kota Jayapura, Kota Jayapura, Papua, Jumat, 11 April 2025.

Untuk itu, kata Abisai, pada Jumat, 11 April 2025 ini pihaknya menggelar rapat bersama warga di daerah Hotel Musi dan CV Thomas, Dinas PUPR Kota Jayapura, Bappeda Kota Jayapura, Pertanahan Kota Jayapura, kepala distrik, dan lurah. “Kami telah rapat dan sepakat rumah rumah yang ada di tempat itu harus segera dieksekusi,” katanya.

Abisai menyebut, intinya tempat itu harus segera dieksekusi dan dikembalikan menjadi tempat peresapan air (retensi). “Setelah semua masalah selesai pemerintah akan membangun secara permanen, sehingga kalau air laut pasang air hanya sementara di situ. Intinya, kami mau pengamanan dan jika terjadi hujan deras tak akan banjir di daerah itu, bahkan hingga menelan korban jiwa,” ujarnya.

Wali Kota Jayapura Abisai Rollo saat rapat bersama warga yang berada di area resapan di Kota Jayapura. (KabarPapua.co/Natalya Yoku)

Abisai juga mengatakan, pihaknya bersama tim akan mengkaji masalah ganti rugi bagi warga yang terdampak. “Besaran nilainya akan dibicarakan sehingga mendapat harga yang tepat setelah tim mengkaji secara keseluruhan,” tegasnya.

Albert, salah satu pemilik rumah yang berada di area resapan menyambut baik keputusan Pemkot Jayapura. “Pada dasarnya sebagai warga Kota Jayapura, kami dukung program Pemkot Jayapura, terlebih menyangkut kepentingan umum. Kami harap Pemkot Jayapura bisa memperhatikan terkait biaya ganti rugi sebelum pelaksanaan eksekusi,” katanya.

Kepala Dinas PUPR Kota Jayapura, Novdy Rampi mengatakan, teknis pelaksanaan sebelum eksekusi pihaknya akan membentuk tim identifikasi yang sempurna di lapangan.

“Kami akan petakan, di dalam peta berdasarkan dokumen yang ada dan selanjutnya pihaknya akan memprogramkan Tim Appraisal yang menilai. Tim ini akan melahirkan angka. Jadi bukan atas maunya pemerintah dan pemilik rumah, tapi berdasarkan aturan,” jelas Novdy.

Diketahui Tim Appraisal adalah tim atau kelompok profesional yang bertugas untuk melakukan penilaian atau taksiran nilai atas suatu aset, seperti properti, kendaraan, atau bisnis, dengan menggunakan metode yang sesuai dan standar penilaian yang berlaku. ***(Natalya Yoku)

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

STQ Tingkat Kota Jayapura Diharapkan Menghasilkan yang Terbaik

26 April 2025 - 22:26 WIT

Pencanangan Hardiknas 2025, Wakil Wali Kota Jayapura: Jadilah Generasi Berkualitas

26 April 2025 - 21:12 WIT

Cakupan PKG di Papua Masih Rendah

22 April 2025 - 21:31 WIT

Pemkot Jayapura Bentuk Satgas Pencegahan Kekerasan dan Perundungan di Sekolah

22 April 2025 - 16:52 WIT

Dukung Pendidikan OAP, Pemkot Jayapura Alokasikan Rp9,252 Miliar untuk BOSDA

22 April 2025 - 15:52 WIT

Komisi V DPR Papua Mendesak Penyelesaian Pemalangan SMAN 3 Buper, Termasuk Lewat Jalur Hukum 

17 April 2025 - 14:44 WIT

Trending di KABAR PAPUA