KABARPAPUA.CO, Nabire – Penjabat Gubernur Papua Tengah, Anwar Harun Damanik, S.STP, MM menyerahkan perubahan dokumen pelaksanaan anggaran kerja perangkat daerah (Perubahan DPA-SKPD).
Penyerahan ini menyusul selesainya penyusunan Perubahan APBD 2024 Provinsi Papua Tengah. Penyerahan dokumen APBD Perubahan berlangsung di Aula Kantor Gubernur, 4 November 2024.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Anwar Damanik, mengatakan perubahan APBD ini merupakan respon strategis dalam menjawab berbagai tantangan dan kebutuhan yang terus berkembang.
Selain itu, dapat melakukan penyesuaian sehingga alokasi anggaran lebih relevan, efektif, dan tepat sasaran. Hal ini guna mewujudkan Papua tengah yang sejahtera, maju, dan berkeadilan.
Adapun total belanja yang dianggarkan dalam perubahan APBD Tahun 2024 ini adalah sebesar Rp. 4.801.909.638.365. Nilai angggaran ini berkurang Rp 18.123.920.378 atau 0,38 persen dibanding pada APBD Induk 2024 Rp 4.820.033.558.
“Belanja tersebut akan dibiayai dari total pendapatan yang direncanakan sebesar Rp 4.186.359.556.328. Dan dari penerimaan pembiayaan berupa Silpa tahun sebelumnya sebesar Rp 615.550.082.036,” katanya.
Ia menekankan beberapa arahan sebagai panduan untuk semua perangkat SKPD dalam pelaksanaan Perubahan APBD 2024. Antara lain yang pertama optimalisasi dan efektivitas anggaran.
Dimana setiap anggaran yang dialokasikan dalam perubahan APBD ini harus dimaksimalkan untuk mendukung prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.
“Masih banyak terdapat belanja yang tidak berkorelasi langsung dengan keluaran sub kegiatan. Selain itu juga masih ditemukan belanja penunjang lebih besar dari belanja pokok. Hal ini sudah harus diubah,” jelasnya.
Program Kerja Bawa Dampak Positif Bagi Masyarakat
Ia mengingatkan SPKD agar setiap program yang telah direncanakan benar-benar membawa dampak yang positif bagi masyarakat Papua Tengah. Utamaya di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ekonomi.
Kedua, percepatan pelaksanaan program dan kegiatan. Dimana terhitung per tanggal 30 Oktober 2024, total realisasi pendapatan daerah telah mencapai angka 81,05 persen. Namun serapan anggaran belanja baru berada pada posisi 44,24 persen yang sangat jauh dari harapan.
“Oleh sebab itu pada kesempatan ini, saya minta setiap SKPD dapat mempercepat pelaksanaan program yang telah disusun dalam perubahan anggaran ini. Dengan percepatan ini, kita dapat memastikan bahwa manfaat dari anggaran daerah dapat dirasakan oleh masyarakat secara langsung dan tepat waktu,” pesannya.
Poin ketiga, lanjut Anwar Damanik, soal akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan anggaran. Ia mengharapkan seluruh SKPD dapat melaksanakan perubahan anggaran ini dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi.
“Laksanakan setiap program dan kegiatan dengan penuh tanggung jawab, dan laporkan progresnya secara berkala agar kita semua dapat mengawasi dan mengawal jalannya pembangunan,” ujarnya.
Poin keempat, pengawasan dan pengendalian. Anwar Damanik meminta setiap SKPD dapat mengedepankan prinsip efisiensi dan melakukan pengawasan ketat terhadap setiap penggunaan anggaran.
“Kita harus memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar untuk kepentingan rakyat, dan dapat memberikan hasil yang nyata bagi pembangunan di provinsi Papua Tengah,” katanya.
Anwar Damanik meminta Bapperida, BPPKAD dan tim anggaran pemerintah daerah serta seluruh OPD untuk tetap solid dan menjaga kekompakan. Hal ini mengingat akan dilaksanakan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Meskipun kita sedang berada pada masa transisi, kita dapat menyelesaikan semua tugas, beban dan tanggung jawab kita dengan baik. Saya yakin, dengan semangat kerja keras, kebersamaan, dan komitmen yang tinggi. Kita dapat membangun Papua Tengah menjadi provinsi yang lebih sejahtera, maju, dan bermartabat,” pungkasnya. *** (Rilis)