KABARPAPUA.CO, Serui – Penjabat Bupati Kepulauan Yapen, Welliam Manderi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2024 ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Jumat 16 Februari 2024.
Penyerahan DPA berlangsung di Gedung Silas Papare, Serui, Jumat 16 Februari 2024. Seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Yapen menerima langsung DPA tersebut.
Welliam Manderi dalam sambutannya berharap DPA menjadi langkah awal pelaksanaan pedoman bagi seluruh OPA agar melahirkan program unggulan. Selain itu juga menjadi prioritas daerah dalam rangka menunjang arah kebijakan pembangunan Kepulauan Yapen.
Adapun isu-isu strategis pembangunan yang telah dirumuskan dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Kepulauan Yapen 2023-2026, antara lain:.
Pertama, peningkatan kualitas sumber daya manusia. Kedua, peningkatan tata kelola pemerintahanan, pelayanan publik dan respon terhadap kebijakan otonomi khusus Papua.
Ketiga, peningkatan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat berbasis sektor unggulan. Keempat, akses terhadap infrastruktur daerah yang berkelanjutan mendukung perekonomian daerah. Kelima, perlindungan dan pemberdayaan masyarakat berbasis adat dan budaya Papua.
Arah Kebijakan Prioritas Pembangunan Daerah 2024
“Rumusan isu pembangunan tersebut, kemudian akan kita jabarkan ke dalam arah kebijakan prioritas pembangunan daerah tahun 2024,” katanya.
Welliam Manderi melanjutkan jabaran kebijakan proritas pembangunan daerah 2024 meliputi meningkatnya kualitas sumber daya manusia. Kedua, meningkatnya kesejahteraan masyarakat.
Ketiga, meningkatnya kualitas pembangunan kampung. Keempat,terwujudnya tata kelola pemerintahanan yang baik. Kelima, meningkatnya kuatpertumbuhan ekonomi.
Keenam, meningkatnya infrastruktur dasar dan pengembangan wilayah yang berkelanjutan. Ketujuh, terwujudnya kesatuan dan persatuan masyarakat. Kedelapan, meningkatnya karakter masyarakat berlandas budaya Papua.
Sebelum mengakhiri sambutan, Welliam Manderi juga mengharapkan proses perhitungan dan rekapitulasi suara yang saat ini sedang berlangsung dapat terlaksana sesuai tujuan dan harapan bersama.
“Pastikan proses ini boleh berjalan dengan adil, jujur dan transparan tanpa campur tangan atau pengaruh dari pihak-pihak tertentu. Kemudian terus menjaga agar proses yang sementara dilalui ini tetap kondusif, aman, damai tanpa hoaks,” harapnya. *** (Ainun Faathirjal)