KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– Warga sipil bernama Andi Hasan, berumur 30 tahun tewas dengan luka tusukan di bagian tubuhnya.
Andi sempat dilarikan ke Rumah sakit Dekai, Kabupaten Yahukimo, namun nyawanya tak tertolong.
Peristiwa yang menimpa Andi terjadi sekitar pukul 20.10 WIT di depan perumahan DPR Lama, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Kamis 24 Juli 2025.
Korban yang memiliki alamat tempat tinggal di pemukiman Jalur 1 Distrik Dekai, mengalami luka tusuk pada bagian dada kiri dan punggung kanan, yang diduga menjadi penyebab utama kematiannya.
Kapolres Yahukimo AKBP Zet Saalino, melalui Kasat Reskrim Iptu S. Budi Payung menyampaikan, keterangan saksi bernama Ranty Arista (30) yang sempat duduk bersama korban sebelum kejadian menjelaskan, sekitar 10 menit setelah dirinya kembali ke rumahnya, saksi mendengar suara teriakan dari arah luar, namun tidak melihat langsung aksi penganiayaan itu
Dari hasil penyelidikan awal, kejadian bermula saat korban tengah berada di dalam rumah.
“Tiba-tiba, datang satu orang pelaku dengan membawa senjata tajam bersama dua rekannya. Pelaku kemudian menikam korban, sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian,” katanya.
Korban sempat berlari keluar rumah dan langsung dilarikan ke RSUD Dekai oleh warga setempat bernama Safrin, Rangga, dan Ibnu. Sayangnya, korban dinyatakan meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.
Tim Satreskrim Polres Yahukimo yang dipimpin Kasat Reskrim bergerak cepat. Beberapa personel langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan tiba lima menit kemudian untuk melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Beberapa barang bukti yang diamankan antara lain satu pasang sandal hitam, satu buah celana pendek warna biru, dan satu baju kaos lengan pendek yang diduga milik korban.
“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi tengah dilakukan, termasuk upaya pelacakan terhadap jejak pelaku yang diduga kabur setelah kejadian,” katanya.
Hingga saat ini, situasi di sekitar lokasi kejadian dalam keadaan aman dan kondusif. Polres Yahukimo mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu benar sambil menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada kepolisian. *** (Rilis/Katharina)




















