KABARPAPUA.CO, Timika– Seorang pendulang emas bernama Yusti, laki-laki, 20 tahun dilaporkan hanyut di Kali Jernih Mile 30 Timika.
Yusti dilaporkan tenggelam setelah terseret arus Kali Jernih, sekitar pukul 14.30 WIT, Selasa 19 Agustus 2025 saat hendak menyeberangi kali.
Petugas jaga Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Timika Selasa sore 19 Agustus 2025 pukul 15.28 WIT menerima laporan dari Gabriel, keluarga korban.
“Yusti diketahui sehari-hari mendulang emas. Keluarga bersama masyarakat berusaha melakukan pencarian korban, namun belum berhasil,” katanya.
Mendapati laporan tersebut Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika, I Wayan Suyatna melalui Kasubsie Operasi dan Siaga SAR Timika Charles Y. Batlajery memberangkatkan tim SAR gabungan menuju lokasi kejadian untuk melakukan pencarian.
Hingga berita ini diturunkan tim SAR gabungan yang dibantu keluarga korban dan masyarakat masih melakukan pencarian di lokasi kejadian. *** (Rilis/Katharina)




















