Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 8 Jun 2024 19:43 WIT

Seorang ASN Terseret Kasus Jual Beli Senjata Api di Jayapura, Ini Pengakuannya


					Sarius Indey (58), ASN yang terseret kasus jual beli senjata api di Jayapura. (Satgas Damai Cartenz) Perbesar

Sarius Indey (58), ASN yang terseret kasus jual beli senjata api di Jayapura. (Satgas Damai Cartenz)

KABARPAPUA.COKota Jayapura – Satgas Ops Damai Cartenz-2024 menangkap tersangka baru dalam kasus jual beli senjata api ilegal. Tersangka baru ini hasil pengembangan dari tersangka Petrus Oyaitauw.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2024, Kombes Pol Faizal Ramadhani mengatakan tersangka baru merupakan ASN bernama Sarius Indey (58). Dia berdomisili di Hamadi Gunung, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.

Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, AKBP Bayu Suseno, dalam keterangannya menjelaskan, Sarius Indey ditangkap pada Jumat, 7 Juni 2024 sekitar pukul 18.16 WIT.

“Sairus ditangkap di Hamadi Kampung Nelayan, Distrik Jayapura Selatan oleh tim Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz. Setelah penangkapan, Sarius Indey dibawa ke Ruangan Investigasi Polda Papua untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Bayu.

Saat penangkapan, Tim Satgas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam dan identitas milik Sarius Indey.

“Penangkapan ini hasil pengembangan dari penyelidikan terhadap Petrus Oyaitouw yang sebelumnya telah ditangkap. Ia diduga kuat terlibat dalam jaringan pemasok senjata api kepada KKB di wilayah Tabi,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Petrus Oyaitouw, Sarius Indey diketahui memiliki dan memberikan senjata jenis Suar kepadanya. Sementara Sarius Indey dalam pemeriksaan awal mengaku mendapatkan senjata tersebut dari anak-anak.

Senjata berkarat itu, menurut pengakuan Sarius, ditemukan di bekas Kantor Dinas Perhubungan pada 2021. Sarius kemudian menyerahkan senjata tersebut kepada Petrus Oyaitouw yang bermaksud memperbaikinya untuk digunakan berburu.

“Sarius memberikan uang sebesar 10 juta rupiah kepada Petrus untuk pembelian senjata lainnya,” terangnya.

Tim Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz-2024 saat ini terus mendalami kasus ini dan menelusuri jaringan jual beli senjata api ilegal yang melibatkan Sarius Indey dan Petrus Oyaitouw.

“Saat ini, Sarius Indey tengah menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut di Polda Papua. Kami berkomitmen untuk memberantas jaringan peredaran senjata api ilegal di Papua demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini,” ucapnya. *** (Achmad Syaiful)

Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pasukan Gabungan Polda Papua Amankan Bimtek KPPS di Tolikara

23 November 2024 - 23:21 WIT

Polres Mimika Gelar Apel OMPC dan Doa Bersama untuk Pilkada Aman

23 November 2024 - 23:10 WIT

Polda Papua Kirim Pasukan BKO Amankan Pilkada Lanny Jaya

23 November 2024 - 22:16 WIT

Detik-detik PMI Evakuasi 2 Jenazah Korban Penembakan KKB di Puncak

23 November 2024 - 18:10 WIT

PDIP Papua Soal Penangkapan Eks Bupati Biak Numfor: Bagian dari Politisasi

23 November 2024 - 00:23 WIT

Kalenak Murib Dalang Dibalik Pembunuhan 2 Tukang Ojek di Puncak

22 November 2024 - 21:20 WIT

Trending di PERISTIWA