Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 20 Feb 2025 11:57 WIT

Senpi Laras Panjang dan Amunisi Ditemukan saat Penangkapan KKB Aske Mabel 


					Barang bukti senpi dalam penangkapan KKb Aske Mabel. Foto: Polda Papua Perbesar

Barang bukti senpi dalam penangkapan KKb Aske Mabel. Foto: Polda Papua

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura–  Polisi menemukan 4 puncuk senjata api (senpi) laras panjang  dalam penangkapan pimpinan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Yalimo, Aske Mabel dan Nikson Matuan.

Aske Mabel ditangkap oleh jajaran Satgas Cartensz 2025 di Yalimo. Aske adalah pecatan anggota Polri yang bertugas di Polres Yalimo yang bergabung dengan KKB setempat. Aske ditangkap setelah  bulan lari ke hutan.

Kapolda Papua, Irjen Pol Patrige Renwarin mengaki ke-4 senpi yang ditemukan dalam penangkapan tersebut adalah senjata api Polri. 

“Senpai 4 pucuk itu ditemukan dalam penangkapan Aske Mabel 2 pucuk dan ditemukan dari tangan Nikson Matuan sebanyak 2 pucuk. Sedangkan amunisi yang ditemukan, ada yang merupakan amunisi  dinas dan amunisi yang di dapat dari luar. Jumlahnya akan terus bertambah,” kata Patrige, dalam keterangan pers di Mako Brimob Polda Papua, Rabu 19 Februari 2025.

Sementara amunisi yang ditemukan dari tangan Aske Mabel sebanyak 71 butir jenis kaliber 5,56 mm dan dari Nikson sebanyak 46 butir.

Keterangan pers Kapolda Papua pasca penangkapan KKB Aske Mabel. Foto: Imelda/KabarPapua.co

“Pengakuan dari Nikson, dirinya mendapatkan amunisi dari  orang lain. Amunisi ini kan mudah didapat di mana- mana. Entah bisa beli atau dapat dimana, kita belum tahu, yang pasti ada tambahan amunisi dari Nikson yang ditangkap sebelumnya,” jelas Kapolda

Aske Mabel ditangkap Satgas Operasi Damai Cartenz-2025 pada tanggal 19 Februari 2025, pukul 06.30 WIT di Distrik Abenaho, Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua Pegunungan.

Penangkapan itu dilakukan berkat informasi dari masyarakat. Aske Mabel disersi dari anggota Polri dan telah diberhentikan Dengan Tidak Hormat (PTDH) pada 27 Desember 2024. 

Selama bergabung dengan KKB, kelompok Aske Mabel terlibat dalam sejumlah aksi kriminal di Yalimo. Di antaranya pembunuhan dua tukang senso di Distrik Elelim pada 8 Januari 2025 dan penembakan anggota Satgas Damai Cartenz Briptu Iqbal Anwar Arif di sekitar PT AMO, Yalimo, pada 17 Januari 2025. *** (Imelda)

Artikel ini telah dibaca 872 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jaga Ketenangan Jelang Hari HAM, Kepala Suku Puncak: Sambut Bulan Suka Cita dengan Damai

5 December 2025 - 01:37 WIT

Patroli Skala Besar Kamtibmas Lokal Papua: Situasi Kondusif

1 December 2025 - 21:10 WIT

Salat Gaib Serentak Polda Papua, Dukungan Moral untuk Saudara di Sumatera

1 December 2025 - 19:35 WIT

Tokoh Pemuda Papua Ingatkan Mahasiswa Hindari Ajakan Provokatif

30 November 2025 - 14:47 WIT

Jelang 1 Desember, LMA Jayawijaya: Sambut Natal dengan Damai Sukacita

30 November 2025 - 11:14 WIT

Kapolres Kaimana Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi Jelang 1 Desember

29 November 2025 - 20:03 WIT

Trending di KABAR PAPUA BARAT